Razia Rumah Kos di Taman Sari, 7 Penghuni Positif Narkoba
Pemkot Administrasi Jakarta Barat bersama Kantor Imigrasi Jakarta Barat, TNI dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, menggelar razia narkoba di rumah kos MB 8 Residence yang terletak di Jalan Mangga Besar VIII Nomor 16, Taman Sari, Selasa (1/9) pagi.
Tujuh dari 41 penghuni dinyatakan positif
Razia narkoba yang
dipimpin Camat Taman Sari, Paris Limbong ini menemukan tujuh penghuni positif mengkonsumsi narkoba."Tujuh dari 41 penghuni dinyatakan positif. Serta dua penghuni lainnya menolak tes urine dengan alasan tidak bisa buang air kecil," kata Paris, Selasa (1/9).
3 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring RaziaParis mengatakan, pihaknya menggelar operasi gabungan dalam rangka menekan peredaran narkoba di wilayah Taman Sari.
"Kita ketahui di Taman Sari, banyak peredaran narkoba. Untuk itu, aparat terkait TNI, BNN dan Pemkot Jakarta Barat menggelar razia narkoba untuk menekan peredaran barang haram tersebut," ujar Paris.
Paris mengaku, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah MB 8 Residence diduga sebagai tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Informasi dari masyarakat ditindaklanjuti dengan operasi. Penghuni rumah kos yang positif berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine langsung dibawa ke BNNP DKI untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari operasi, petugas Satpol PP berhasil menemukan serbuk kristal yang diduga sabu-sabu dari kamar kos nomor 210," ungkap Paris.
Paris berharap operasi serupa dapat digelar secara kontiniu bersama BNNP DKI Jakarta untuk pemberantasan narkoba di wilayah Taman Sari.
"Ada indikasi di sejumlah rumah kos diduga ada peredaran narkoba. Sebelum dirazia, kami sudah menurunkan petugas ke lapangan untuk melakukan investigasi aktivitas penghuni rumah kos tersebut," tandas Paris.