You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Pasangan Kumpul Kebo Terjaring Razia di Rumah Kost
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

3 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur kembali menggelar razia rumah kos di sejumlah tempat di Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Rabu (27/5) malam. Dalam razia tersebut, petugas berhasil menangkap tiga pasangan bukan suami istri yang tengah asyik memadu kasih di dalam kamar.

Pasangan bukan suami istri ini tidak dibawa ke panti sosial. Namun mereka tetap kita bina. Razia ini selain memerika identitas penghuni kos, juga untuk mengecek izin rumah kos tersebut

Razia yang melibatkan 100 petugas gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, kelurahan, dan kecamatan ini menyasar empat rumah kos masing-masing di Griya Sheila RT 04/04 No 51 Pondok Bambu. Kemudian rumah kos di RW 03 Jl Inspeksi Kalimalang, rumah kos Cipinang Indah Blok H No 3, serta rumah kos di RT 11/06 Jl Bambu Duri.

8 Pasangan Mesum Terjaring di Pegadungan

Di Griya Sheila Blok B/4, petugas mendapati pasangan bukan suami istri yakni Susanti Monica Siahaan (29) dan Dedi Suhardi (48) yang tengah berduaan di dalam kamar. Sempat terjadi perdebatan sengit antara petugas dengan Dedi Suhardi yang menolak didata.

Kemudian petugas menyasar rumah kos di Jl Inspeksi Kalimalang. Di tempat ini petugas mendapati Adila Permatasari (25 dan Arif Rahman (25) yang tinggal sekamar. Arif menolak diliput sejumlah media yang menggunakan kamera. Sempat terjadi tarik menarik pintu kamarnya antara dirinya dengan wartawan. Ia juga terus bertahan di balik pintu bersama teman kumpul kebonya menghindari sorotan kamera.

Sedangkan di rumah kos kompleks Cipinang Indah Blok H No 3, petugas menemukan Ngudi (25) dan Nani (24). Keduanya pasrah saat petugas mendata identitas mereka. Keduanya mengaku baru tinggal di tempat kos tersebut selama satu tahun.

Walikota Administrasi Jakarta Timur, Bambang Musyawardhana mengatakan, secara umum para penghuni kos di Pondok Bambu memiliki KTP DKI. Pihaknya hanya menemukan tiga pasangan bukan suami istri yang tinggal bersama dalam satu kamar. Mereka akan dikumpulkan di kantor kecamatan Duren Sawit pada Kamis (28/5) ini untuk dilakukan pembinaan. KTP mereka juga diamankan petugas.

"Pasangan bukan suami istri ini tidak dibawa ke panti sosial. Namun mereka tetap kita bina. Razia ini selain memerika identitas penghuni kos, juga untuk mengecek izin rumah kos tersebut," ujar Bambang saat memimpin razia.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye8509 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2738 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1639 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1498 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1362 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik