You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tiga Pasangan Kumpul Kebo Terjaring Razia di Rumah Kost
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

3 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur kembali menggelar razia rumah kos di sejumlah tempat di Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, Rabu (27/5) malam. Dalam razia tersebut, petugas berhasil menangkap tiga pasangan bukan suami istri yang tengah asyik memadu kasih di dalam kamar.

Pasangan bukan suami istri ini tidak dibawa ke panti sosial. Namun mereka tetap kita bina. Razia ini selain memerika identitas penghuni kos, juga untuk mengecek izin rumah kos tersebut

Razia yang melibatkan 100 petugas gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, kelurahan, dan kecamatan ini menyasar empat rumah kos masing-masing di Griya Sheila RT 04/04 No 51 Pondok Bambu. Kemudian rumah kos di RW 03 Jl Inspeksi Kalimalang, rumah kos Cipinang Indah Blok H No 3, serta rumah kos di RT 11/06 Jl Bambu Duri.

8 Pasangan Mesum Terjaring di Pegadungan

Di Griya Sheila Blok B/4, petugas mendapati pasangan bukan suami istri yakni Susanti Monica Siahaan (29) dan Dedi Suhardi (48) yang tengah berduaan di dalam kamar. Sempat terjadi perdebatan sengit antara petugas dengan Dedi Suhardi yang menolak didata.

Kemudian petugas menyasar rumah kos di Jl Inspeksi Kalimalang. Di tempat ini petugas mendapati Adila Permatasari (25 dan Arif Rahman (25) yang tinggal sekamar. Arif menolak diliput sejumlah media yang menggunakan kamera. Sempat terjadi tarik menarik pintu kamarnya antara dirinya dengan wartawan. Ia juga terus bertahan di balik pintu bersama teman kumpul kebonya menghindari sorotan kamera.

Sedangkan di rumah kos kompleks Cipinang Indah Blok H No 3, petugas menemukan Ngudi (25) dan Nani (24). Keduanya pasrah saat petugas mendata identitas mereka. Keduanya mengaku baru tinggal di tempat kos tersebut selama satu tahun.

Walikota Administrasi Jakarta Timur, Bambang Musyawardhana mengatakan, secara umum para penghuni kos di Pondok Bambu memiliki KTP DKI. Pihaknya hanya menemukan tiga pasangan bukan suami istri yang tinggal bersama dalam satu kamar. Mereka akan dikumpulkan di kantor kecamatan Duren Sawit pada Kamis (28/5) ini untuk dilakukan pembinaan. KTP mereka juga diamankan petugas.

"Pasangan bukan suami istri ini tidak dibawa ke panti sosial. Namun mereka tetap kita bina. Razia ini selain memerika identitas penghuni kos, juga untuk mengecek izin rumah kos tersebut," ujar Bambang saat memimpin razia.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2535 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1357 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1018 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye924 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye823 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik