You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PTMH Kembali Digelar Serentak Se Jakarta Pusat
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Jakpus Kembali Gelar PTMH Serentak

Pemkot Administrasi Jakarta Pusat kembali membuka Pelayanan Terpadu Malam Hari (PTMH) di seluruh wilayah, Rabu(2/9) malam. Pelayanan ini dilakukan untuk mempermudah warga masyarakat mengurus surat perizinan dan non perizinan.

Semua pelayanan perizinan dan non perizinan kita layani, termasuk dokumen kependudukan

Kepala Bagian Tata Laksana, Neni Maryani mengatakan, kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)  tingkat kota, tingkat kecamatan dan tingkat kelurahan akan mulai dibuka  jam 18.30 hingga 21.00.

"Semua pelayanan perizinan dan non perizinan kita layani, termasuk dokumen kependudukan. Syarat berkasnya lengkap dan benar," ujar Neni, Selasa (1/9).

Pelayanan Malam Hari Diserbu Warga Paseban

Neni menjelaskan, pada 19 Agustus lalu, PTMH di seluruh wilayah Jakarta Pusat melayani 1.306 warga. "Warga yang tidak memiliki waktu pada pagi hingga siang hari, sangat memerlukan pelayanan malam hari," tuturnya.

Kegiatan PTMH, kata Neni, kerap juga dimanfaatkan beberapa instansi untuk mensosialisasikan program mereka, seperti Palang Merah Indonesia dan keluarga berencana.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye3706 personDessy Suciati
  2. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1646 personFakhrizal Fakhri
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1226 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1208 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1084 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik