Jakpus Kembali Gelar PTMH Serentak
Pemkot Administrasi Jakarta Pusat kembali membuka Pelayanan Terpadu Malam Hari (PTMH) di seluruh wilayah, Rabu(2/9) malam. Pelayanan ini dilakukan untuk mempermudah warga masyarakat mengurus surat perizinan dan non perizinan.
Semua pelayanan perizinan dan non perizinan kita layani, termasuk dokumen kependudukan
Kepala Bagian Tata Laksana, Neni Maryani mengatakan, kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tingkat kota, tingkat kecamatan dan tingkat kelurahan akan mulai dibuka jam 18.30 hingga 21.00.
"Semua pelayanan perizinan dan non perizinan kita layani, termasuk dokumen kependudukan. Syarat berkasnya lengkap dan benar," ujar Neni, Selasa (1/9).
Pelayanan Malam Hari Diserbu Warga PasebanNeni menjelaskan, pada 19 Agustus lalu, PTMH di seluruh wilayah Jakarta Pusat melayani 1.306 warga. "Warga yang tidak memiliki waktu pada pagi hingga siang hari, sangat memerlukan pelayanan malam hari," tuturnya.
Kegiatan PTMH, kata Neni, kerap juga dimanfaatkan beberapa instansi untuk mensosialisasikan program mereka, seperti Palang Merah Indonesia dan keluarga berencana.