You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Inspektorat Temukan Pemotongan Gaji PHL di Dinas Pertamanan
photo Doc - Beritajakarta.id

Inspektorat Temukan Pemotongan Gaji PHL di Dinas Pertamanan

Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Lasro Marbun mengungkapkan, kasus pemotongan gaji Pekerja Harian Lepas (PHL), bukan hanya terjadi di Dinas Kebersihan, namun juga berlangsung di Dinas Pertamanan dan Pemakaman.

Jadi kasus seperti di Dinas Kebersihan, ternyata juga ada di Dinas Pertamanan dan Pemakaman

Menurut Lasro, modus penyelewengan gaji yang dilakukan oknum pengawas PHL di dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)‎ tersebut terbilang sama.

"Jadi kasus seperti di Dinas Kebersihan, ternyata juga ada di Dinas Pertamanan dan Pemakaman," kata Lasro di Balai Kota, Rabu (2/9).

Seluruh Pengawas PHL Dinas Kebersihan Diganti

Lasro menyebutkan, satu orang oknum pengawas PHL di Dinas Pertamana‎n dan Pemakaman yang terlibat dalam kasus ini telah dipecat. Pengawas tersebut bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Lasro menuturkan, saat ini pihaknya masih menyelidiki‎ adanya keterlibatan PNS dalam kasus penyelewengan gaji PHL di Dinas Pertamanan dan Pemakaman serta Dinas Kebersihan.

"Kita masih usut apakah ada keterlibatan PNS struktural di eselon IV yang terlibat.‎ Satu orang sudah diperiksa, kalau terbukti akan langsung dipecat," tegas Lasro.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Apresiasi Penanganan Jalan Amblas di Lenteng Agung

    access_time02-06-2026 remove_red_eye4072 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Rano Pastikan Penyintas Kebakaran Kebon Kosong Terlayani Baik

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1476 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemkot Jakut Dukung Pembangunan Fasilitas Pendidikan di Pluit

    access_time02-06-2026 remove_red_eye1382 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye1243 personDessy Suciati
  5. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1239 personTiyo Surya Sakti