You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Inspektorat Temukan Pemotongan Gaji PHL di Dinas Pertamanan
photo Doc - Beritajakarta.id

Inspektorat Temukan Pemotongan Gaji PHL di Dinas Pertamanan

Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Lasro Marbun mengungkapkan, kasus pemotongan gaji Pekerja Harian Lepas (PHL), bukan hanya terjadi di Dinas Kebersihan, namun juga berlangsung di Dinas Pertamanan dan Pemakaman.

Jadi kasus seperti di Dinas Kebersihan, ternyata juga ada di Dinas Pertamanan dan Pemakaman

Menurut Lasro, modus penyelewengan gaji yang dilakukan oknum pengawas PHL di dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)‎ tersebut terbilang sama.

"Jadi kasus seperti di Dinas Kebersihan, ternyata juga ada di Dinas Pertamanan dan Pemakaman," kata Lasro di Balai Kota, Rabu (2/9).

Seluruh Pengawas PHL Dinas Kebersihan Diganti

Lasro menyebutkan, satu orang oknum pengawas PHL di Dinas Pertamana‎n dan Pemakaman yang terlibat dalam kasus ini telah dipecat. Pengawas tersebut bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Lasro menuturkan, saat ini pihaknya masih menyelidiki‎ adanya keterlibatan PNS dalam kasus penyelewengan gaji PHL di Dinas Pertamanan dan Pemakaman serta Dinas Kebersihan.

"Kita masih usut apakah ada keterlibatan PNS struktural di eselon IV yang terlibat.‎ Satu orang sudah diperiksa, kalau terbukti akan langsung dipecat," tegas Lasro.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye16941 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11332 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6788 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3662 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1723 personFolmer