You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Inspektorat Temukan Pemotongan Gaji PHL di Dinas Pertamanan
photo Doc - Beritajakarta.id

Inspektorat Temukan Pemotongan Gaji PHL di Dinas Pertamanan

Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Lasro Marbun mengungkapkan, kasus pemotongan gaji Pekerja Harian Lepas (PHL), bukan hanya terjadi di Dinas Kebersihan, namun juga berlangsung di Dinas Pertamanan dan Pemakaman.

Jadi kasus seperti di Dinas Kebersihan, ternyata juga ada di Dinas Pertamanan dan Pemakaman

Menurut Lasro, modus penyelewengan gaji yang dilakukan oknum pengawas PHL di dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)‎ tersebut terbilang sama.

"Jadi kasus seperti di Dinas Kebersihan, ternyata juga ada di Dinas Pertamanan dan Pemakaman," kata Lasro di Balai Kota, Rabu (2/9).

Seluruh Pengawas PHL Dinas Kebersihan Diganti

Lasro menyebutkan, satu orang oknum pengawas PHL di Dinas Pertamana‎n dan Pemakaman yang terlibat dalam kasus ini telah dipecat. Pengawas tersebut bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Lasro menuturkan, saat ini pihaknya masih menyelidiki‎ adanya keterlibatan PNS dalam kasus penyelewengan gaji PHL di Dinas Pertamanan dan Pemakaman serta Dinas Kebersihan.

"Kita masih usut apakah ada keterlibatan PNS struktural di eselon IV yang terlibat.‎ Satu orang sudah diperiksa, kalau terbukti akan langsung dipecat," tegas Lasro.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2031 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye996 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye897 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye878 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye779 personFakhrizal Fakhri