You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260304 WA0054
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Satpol PP Kepulauan Seribu Intensifkan Pengawasan Tempat Usaha

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Seribu mengintensifkan pengawasan terhadap tempat usaha selama bulan Ramadan. 

"Tidak ditemukan pelanggaran"

Pengawasan ini menyasar rumah makan dan warung kelontong di dua kecamatan sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku.

Pengawasan Tempat Usaha Hiburan dan Rekreasi Diintensifkan Selama Ramadan

Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu, Atok Bahroni Hidayat mengatakan, pengawasan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan 150 personel gabungan yang terdiri dari unsur Satpol PP tingkat kecamatan dan kelurahan, TNI/Polri, LMK, serta masyarakat.

"Kegiatan ini bertujuan menciptakan suasana yang tertib dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa," ujarnya, Rabu (4/3).

Atok menjelaskan, pengawasan difokuskan pada pengaturan jam operasional rumah makan. Selama Ramadan, pelaku usaha rumah makan diperkenankan membuka usaha dengan menggunakan tirai tertutup hingga pukul 17.00 WIB. Sementara, layanan makan untuk sahur diperbolehkan mulai pukul 02.00 WIB.

"Hasil pemantauan di lapangan sejauh ini tidak ditemukan pelanggaran. Rumah makan yang beroperasi pada siang hari hanya melayani pembelian untuk dibawa pulang (take away) dan tidak melayani makan di tempat," ujarnya, Rabu (4/3).

Menurutnya, pengawasan juga menyasar warung kelontong yang menjual kebutuhan sehari-hari. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada produk kedaluwarsa maupun peredaran minuman beralkohol. 

Ia menambahkan, setiap kelurahan melakukan pengecekan terhadap lima hingga delapan warung untuk memastikan seluruhnya menaati aturan yang telah disosialisasikan.

"Penjualan minuman keras maupun produk kedaluwarsa nihil. Seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku," terangnya.

Atok memaparkan, kegiatan ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Namun demikian, pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat penindakan, melainkan juga mengedepankan edukasi agar pelaku usaha semakin memahami pentingnya menaati aturan selama Ramadan.

Ia berharap, sinergisitas antara aparat dan masyarakat terus terjalin sehingga suasana Ramadan di Kepulauan Seribu tetap aman, tertib, dan penuh toleransi.

"Kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk konsisten mematuhi ketentuan sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang menjalankan ibadah puasa," ajaknya.

Sementara itu, Lurah Pulau Untung Jawa, Muslim, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kegiatan pengawasan tersebut. 

"Alhamdulillah, di bulan suci ini kesadaran masyarakat semakin baik. Mereka patuh dan tidak ada yang melanggar. Artinya, warga turut menjaga dan mendukung terciptanya suasana yang harmonis," ungkapnya.

Muslim menginginkan, kegiatan pengawasan ini dapat terus dilaksanakan secara konsisten agar ketenteraman dan ketertiban umum di Pulau Untung Jawa tetap terjaga.

"Ramadan adalah bulan penuh berkah. Mari kita jaga ketertiban, saling menghormati, dan mempererat persaudaraan demi lingkungan yang aman dan damai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3732 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye999 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye963 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye882 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye764 personBudhi Firmansyah Surapati