You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kadis Pertamanan Serahkan Kasus Gaji PHL ke Inspektorat
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Kadis Pertamanan Serahkan Kasus Gaji PHL ke Inspektorat

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Diah Kurniati mengaku, telah melaporkan kasus penyelewengan gaji Pekerja Harian Lepas (PHL) yang terjadi di dinasnya kepada Inspektorat Provinsi DKI sejak beberapa waktu lalu.

Kami rencanakan pengawas juga akan diganti. Kita lagi data semua pengawas di lapangan

Ratna mengatakan, tak hanya melaporkan pengawas PHL, oknum pegawai di dinasnya yang terindikasi ikut terlibat dalam penyelewengan gaji tersebut juga telah dilaporkan dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan.

‎"Itu kami sudah laporkan ke Inspektorat untuk segera ditindaklanjuti," kata Ratna saat dikonfirmasi, Rabu (2/9).

Besok, Basuki Laporkan Pemotongan Gaji PHL ke Polisi

Sama halnya seperti Dinas Kebersihan, Ratna juga berencana mengganti para pengawas PHL yang‎ bertugas sebagai mandor di lapangan.

‎"‎Kami rencanakan pengawas juga akan diganti. Kita lagi data semua pengawas di lapangan," tuturnya.

Ratna menegaskan, akan menindak tegas para pengawas non PNS yang terlibat penyelewengan gaji PHL Pertamanan. Dalam setiap kesempatan, para pengawasan PHL telah diingatkan agar tidak bermain anggaran gaji PHL di lapangan.

"Sudah kami ingatkan mereka untuk tidak lagi bermain. Semua harus dilaksanakan sesuai aturan,"‎ tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1154 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye938 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye920 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye842 personBudhi Firmansyah Surapati