You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kadis Pertamanan Serahkan Kasus Gaji PHL ke Inspektorat
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Kadis Pertamanan Serahkan Kasus Gaji PHL ke Inspektorat

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Diah Kurniati mengaku, telah melaporkan kasus penyelewengan gaji Pekerja Harian Lepas (PHL) yang terjadi di dinasnya kepada Inspektorat Provinsi DKI sejak beberapa waktu lalu.

Kami rencanakan pengawas juga akan diganti. Kita lagi data semua pengawas di lapangan

Ratna mengatakan, tak hanya melaporkan pengawas PHL, oknum pegawai di dinasnya yang terindikasi ikut terlibat dalam penyelewengan gaji tersebut juga telah dilaporkan dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan.

‎"Itu kami sudah laporkan ke Inspektorat untuk segera ditindaklanjuti," kata Ratna saat dikonfirmasi, Rabu (2/9).

Besok, Basuki Laporkan Pemotongan Gaji PHL ke Polisi

Sama halnya seperti Dinas Kebersihan, Ratna juga berencana mengganti para pengawas PHL yang‎ bertugas sebagai mandor di lapangan.

‎"‎Kami rencanakan pengawas juga akan diganti. Kita lagi data semua pengawas di lapangan," tuturnya.

Ratna menegaskan, akan menindak tegas para pengawas non PNS yang terlibat penyelewengan gaji PHL Pertamanan. Dalam setiap kesempatan, para pengawasan PHL telah diingatkan agar tidak bermain anggaran gaji PHL di lapangan.

"Sudah kami ingatkan mereka untuk tidak lagi bermain. Semua harus dilaksanakan sesuai aturan,"‎ tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1939 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1710 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1622 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1529 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1349 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik