You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kadis Pertamanan Serahkan Kasus Gaji PHL ke Inspektorat
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Kadis Pertamanan Serahkan Kasus Gaji PHL ke Inspektorat

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Diah Kurniati mengaku, telah melaporkan kasus penyelewengan gaji Pekerja Harian Lepas (PHL) yang terjadi di dinasnya kepada Inspektorat Provinsi DKI sejak beberapa waktu lalu.

Kami rencanakan pengawas juga akan diganti. Kita lagi data semua pengawas di lapangan

Ratna mengatakan, tak hanya melaporkan pengawas PHL, oknum pegawai di dinasnya yang terindikasi ikut terlibat dalam penyelewengan gaji tersebut juga telah dilaporkan dan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan.

‎"Itu kami sudah laporkan ke Inspektorat untuk segera ditindaklanjuti," kata Ratna saat dikonfirmasi, Rabu (2/9).

Besok, Basuki Laporkan Pemotongan Gaji PHL ke Polisi

Sama halnya seperti Dinas Kebersihan, Ratna juga berencana mengganti para pengawas PHL yang‎ bertugas sebagai mandor di lapangan.

‎"‎Kami rencanakan pengawas juga akan diganti. Kita lagi data semua pengawas di lapangan," tuturnya.

Ratna menegaskan, akan menindak tegas para pengawas non PNS yang terlibat penyelewengan gaji PHL Pertamanan. Dalam setiap kesempatan, para pengawasan PHL telah diingatkan agar tidak bermain anggaran gaji PHL di lapangan.

"Sudah kami ingatkan mereka untuk tidak lagi bermain. Semua harus dilaksanakan sesuai aturan,"‎ tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1297 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1155 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye795 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye790 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye780 personBudhi Firmansyah Surapati