567 Berkas Permohanan E-KTP Menumpuk di Dukcapil Jaktim
Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Timur, sejak 25 Agustus, belum bisa terkoneksi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk data KTP elektronik atau E-KTP. Akibatnya, sebanyak 567 berkas permohonan E-KTP masih menumpuk.
Kita masih menunggu perbaikan dari Kemendagri
"Kita masih menunggu perbaikan dari Kemendagri. Semoga Kemendagri cepat melakukan perbaikan jaringan sehingga pencetakan KTP elektronik dapat normal lagi," kata Ahmad Fauzi, Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Timur, Rabu (2/9).
Fauzi meminta perbaikan jaringan tidak memakan waktu lama, karena selain terjadi penumpukan permohonan pencetakan KTP, pelayanan kelurahan juga terkena dampa
knya. Berkas Pencetakan E- KTP di PTSP Jaksel MenumpukAgar masyarakat mengetahui hambatan pencetakan E-KTP, Fauzi mengaku telah menginformasikan permasalahan yang terjadi secara jelas agar bisa dimaklumi.
"Kita tempel papan pengumuman di loket pelayanan. Kita tetap terima permohonan pencetakan E-KTP. Tapi kami minta pengertiannya, karena kami tidak tahu kapan selesainya," terang Fauzi.