Disnakertransgi Pantau Pembayaran THR PT Swadharma
Tim Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta memantau pelaksanaan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan kepada pekerja PT Swadharma, selaku pengelola Wisma BNI 46, Jalan Karet Pasar Baru Timur, Tanah Abang, Senin (16/3).
Akan menelusuri perusahaan yang belum menunaikan kewajiban
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta, Syaripudin mengatakan, pihaknya turun ke lokasi untuk memastikan perusahaan telah menunaikan kewajiban pembayaran THR sesuai ketentuan pemerintah.
“PT Suadharma selaku pengelola Wisma BNU 46 ini sudah memberikan Tunjangan Hari Raya kepada karyawan pada H-10," ujar Syaripudin.
Kadis Nakertransgi Pimpin Sidak Kepatuhan Pemberian THR di JakutIa menjelaskan, pihaknya juga telah membuka posko pengaduan bagi pekerja yang belum menerima hak THR dari perusahaan tempat bekerja.
"Kami akan menelusuri perusahaan yang belum menunaikan kewajiban pemberian THR,” jelasnya.
Ia menambahkan, sanksi administrasi akan diberikan kepada perusahaan yang tidak menunaikan kewajiban pembayaran THR kepada karyawan.
Sanksi administratif yang diberikan, ungkap Syaripudin, berupa teguran sampai rekomendasi untuk tidak diberikan perizinan terkait pelayanan.
"Kami berharap perusahaan melaksanakan kewajiban kepada pekerja,” pungkasnya.