You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260331 WA0154
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Bantaran Kali Pesanggrahan Ditertibkan

Sebanyak 120 petugas gabungan dari unsur ASN Kecamatan Kembangan dan Kelurahan Srengseng, Satpol PP, TNI-Polri, Sudin Sumber Daya Air (SDA), Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) dan Sudin Perhubungan Jakarta Barat, serta PPSU Kelurahan Srengseng, menertibkan bangunan liar di bantaran Kali Pesanggrahan. 

"Total sebanyak 20 bangunan semipermanen ditertibkan,"

Wakil Camat Kembangan, Novi Indria Sari menjelaskan, penertiban ini menindaklanjuti keluhan warga melalui CRM (Cepat Respon Masyarakat), karena bangunan diduga kerap jadi tempat prostitusi. 

"Total sebanyak 20 bangunan semipermanen ditertibkan petugas pada hari ini," katanya, Selasa (31/3).

Bangunan Liar Gunakan Aset Pemprov DKI di Jalan Kemenyan I Ditertibkan

Sebelum dilakukan penertiban, jelas Novi, pihaknya telah memberikan surat peringatan pertama pada 9 Maret 2026, surat peringatan kedua pada 25 Maret 2026. Terakhir, surat peringatan ketiga pada 30 Maret 2026.

Setelah penertiban bangunan, Novi mengaku, akan berkoordinasi dengan Sudis Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat untuk melakakukan pengamanan aset. Sehingga, lahan tersebut tidak dimanfaatkan oknum-oknum tidak bertanggungjawab.

"Untuk pengamanan aset, kawasan itu akan ditata untuk penghijauan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7964 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6781 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1767 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1537 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1456 personFakhrizal Fakhri