Lurah Kalisari Dinonaktifkan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan langkah tegas atas hasil pemeriksaan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta terkait dugaan penyimpangan penanganan pengaduan masyarakat di Kelurahan Kalisari, Jakarta Timur. Langkah tersebut mencakup rekomendasi penonaktifan Lurah Kalisari serta pembinaan jajaran terkait yang terlibat.
"Telah menyelesaikan pemeriksaan"
Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, pemeriksaan telah dilakukan secara sistematis dengan mengacu pada standar audit internal pemerintah untuk mengungkap fakta dan menetapkan langkah tindak lanjut yang diperlukan.
Pengurus RW di Kalisari Berkomitmen Ikut Cegah Parkir Liar Jalan Damai"Inspektorat Provinsi DKI Jakarta telah menyelesaikan pemeriksaan atas dugaan penyimpangan dalam penanganan pengaduan masyarakat di Kelurahan Kalisari. Hasil pemeriksaan ini menjadi dasar untuk melakukan langkah korektif dan penguatan pengawasan, agar penanganan pengaduan masyarakat berjalan lebih tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan," ujarnya dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Selasa (7/4).
Dhany menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Inspektorat telah merekomendasikan kepada Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin untuk melakukan penonaktifan Siti Nur Hasanah dari jabatan Lurah Kalisari.
Sementara, pegawai yang terlibat yakni Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Kalisari, dan Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kalisari untuk diberikan hukuman disiplin serta pembinaan.
Ia menambahkan, tiga orang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang terbukti terlibat untuk dikenakan sanksi sesuai ketentuan dalam syarat umum kontrak.
"Langkah ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi yang digaungkan Pak Gubernur. Kami akan terus perkuat pengawasan, tingkatkan akuntabilitas, dan pastikan setiap aduan masyarakat ditangani dengan jujur, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini bukan hanya soal sanksi, tapi juga perbaikan sistem menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang," tandasnya.