You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 Pedagang Hewan Kurban Dikumpulkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pedagang Hewan Kurban Berharap Bisa Jualan di Trotoar

Pedagang hewan kurban di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat, berharap mendapat izin untuk bisa berjualan di trotoar jalan, maksimal selama satu minggu.   

Sudah ada instrksi gubernur bahwa penjualan hewan kurban tidak boleh lagi di trotoar, halte dan bahu jalan

Taufik (47), salah satu pedagang hewan kurban di Petamburan mengatakan, tidak akan menggunakan halte atau bahu jalan, jika diperkenankan berjualan di trotoar.

Dia menambahkan, penjualan hewan kurban sudah menjadi tradisi warga sejak zaman nenek moyangnya dan ini menjadi salah satu ciri khas Tanah Abang.

Pedagang Hewan Kurban di Tanah Abang Dilokalisir

"Harusnya ada relokasi lahan untuk berjualan. Kalau memang tidak boleh berjualan di trotoar, halte dan bahu jalan. Karena kita hanya butuh satu minggu berjualan," ujar Tauflk, saat menghadiri sosialisasi di Kantor Kecamatan Tanah Abang, Kamis (3/9).

Camat Tanah Abang, Hidayatullah, bersikukuh melarang pedagang hewan kurban berjualan  di trotoar, halte dan bahu jalan. Hal ini, katanya,sesuai dengan Instruksi Gubernur DKI nomor 168/2015 tentang pengendalian penampungan dan pemotongan hewan dalam rangka menyambut Idul Adha 1436 H tahun 2015.

"Kan sudah ada instrksi gubernur bahwa penjualan hewan kurban tidak boleh lagi di trotoar, halte dan bahu jalan. Kalau masih mau jualan di jalan, pasti akan ditertibkan," tandas Hidayatullah.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1652 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1638 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1539 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1436 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1334 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik