You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perusahaan Swasta Diimbau Bantu Bebaskan Lahan RPTRA
.
photo doc - Beritajakarta.id

Perusahaan Swasta Diimbau Bantu Bebaskan Lahan RPTRA

Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M Yuliadi mengimbau perusahaan swasta ikut berperan aktif membantu pemerintah dalam membebaskan lahan untuk lokasi pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan Tambora.

Bantu negosiasinya agar ada RPTRA dan RTH di Tambora

Pasalnya, Tambora dikenal sebagai kawasan padat penduduk, dan mayoritas lahan yang akan dibebaskan digunakan warga untuk berjualan.

Pembangunan RPTRA di Tambora Terkendala Lahan

"Itu sudah menjadi kewajiban pengembang. Bantu negosiasinya agar ada RPTRA dan RTH di Tambora," kata Yuliadi saat dihubungi Beritajakarta.com, Kamis (3/9).

Selain masalah lokasi padat penduduk, pembebasan lahan RPTRA juga terkendala harga tanah. Selama ini untuk membeli lahan, pemerintah mengacu Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Sementara harga jual tanah yang diminta warga jauh lebih tinggi dari NJOP.

Meski demikian, pihaknya sudah memberi instruksi langsung agar camat dan lurah setempat, terus mencari lahan strategis yang dapat dijangkau warga serta memiliki kenyamanan dan keamanan yang baik.

"Ya kita tetap berusaha agar di Tambora ada fasilitas-fasilitas publik dan umumnya. Makanya sudah saya instruksikan langsung pada camat dan lurah setempat," tukas Yuliadi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1531 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1521 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1333 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1236 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye890 personAnita Karyati