You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
MRT otoy
photo Andri Widiyanto - Beritajakarta.id

Hari Transportasi Nasional, Tarif Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta Rp1

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan tarif Rp1 angkutan umum Transjakarta, MRT dan LRT Jakarta, pada Hari Transportasi Nasional yang diperingati setiap tanggal 24 April.

"menyambut Hari Transportasi Nasional,"

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menuturkan, kebijakan tersebut diberlakukan untuk mengapresiasi masyarakat sekaligus mendorong peralihan gaya hidup ke penggunaan transportasi publik.

"Pemerintah DKI Jakarta untuk menyambut Hari Transportasi Nasional ini akan memberikan fasilitas kemudahan atau gratis bagi MRT hanya cukup membayar Rp1, LRT yang dikelola oleh Jakarta Rp1, demikian juga Transjakarta Rp1," ujar Pramono, Kamis (23/4).

ASN Pemkot Jaktim Kompak Naik Transportasi Umum

Pramono berharap, masyarakat semakin memanfaatkan fasilitas transportasi yang telah disediakan pemerintah.

"Pemerintah Jakarta menginginkan masyarakat semakin terbiasa menggunakan fasilitas transportasi umum yang dimiliki oleh Pemerintah DKI Jakarta," kata dia.

Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat menekan angka kemacetan di Jakarta dan meningkatkan volume pengguna transportasi umum.

"Saya Gubernur Jakarta, mengucapkan selamat Hari Transportasi Nasional pada tanggal 24 April ini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye7061 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye2014 personFakhrizal Fakhri
  3. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye1824 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1790 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1713 personFakhrizal Fakhri