Komisi B Dorong Percepatan Transisi Energi Baru Terbarukan
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, M Taufik Zoelkifli (MTZ) menyampaikan pentingnya percepatan transisi menuju Energi Baru Terbarukan (EBT) yang konkret dan terukur di tengah ketidakpastian global.
"Komisi B mendukung penuh,"
Ia mengingatkan, agar kebijakan energi tidak berhenti pada tataran wacana, melainkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Komisi B mendukung penuh arah kebijakan energi terbarukan. Namun, implementasinya harus konkret, terukur, dan berdampak langsung,” ujar Taufik, Selasa (28/4).
70 Pengelola Gedung Pemerintah di Jakbar Diedukasi Audit EnergiMenurutnya, sejumlah langkah perlu segera didorong, antara lain penyusunan regulasi dan pemberian insentif untuk pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di gedung pemerintah maupun swasta.
Selain itu, percepatan program waste to energy juga dinilai penting, seiring pembahasannya dalam Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah.
Taufik juga mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik, khususnya untuk transportasi publik dan kendaraan dinas pemerintah.
“Transportasi publik sebaiknya mulai beralih ke listrik. Ini perlu didorong secara serius oleh DPRD,” tambahnya.
Dari sisi pembiayaan, Komisi B mendorong pemanfaatan skema inovatif seperti Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) serta green financing agar tidak membebani APBD. Ia menilai, regulasi dasar sudah tersedia, namun implementasinya perlu dipercepat.
“Energi terbarukan harus menjadi prioritas, bukan sekadar pelengkap,” tegasnya.
Di sisi lain, Taufik menyoroti perlunya pembenahan tata kelola energi, terutama dalam distribusi LPG 3 kilogram dan BBM bersubsidi di ibu kota. Menurutnya, persoalan energi tidak hanya terkait ketersediaan stok, tetapi juga ketepatan distribusi serta pengawasan di lapangan.
Ia menegaskan, penyaluran LPG 3 kilogram harus berbasis data akurat melalui sistem by name by address agar subsidi tepat sasaran.
“Distribusi harus berbasis data, sehingga jelas siapa yang berhak menerima,” katanya.
Lebih lanjut, Taufik menegaskan, pengawasan rantai distribusi perlu diperkuat mulai dari agen hingga pangkalan, disertai audit berkala dan sanksi tegas terhadap pelanggaran seperti praktik penimbunan.
Komisi B, tambahnya, juga mendorong penguatan koordinasi antara Pemprov DKI, pemerintah pusat, dan Pertamina untuk memastikan ketersediaan kuota, terutama saat terjadi gangguan pasokan global.
Selain itu, Taufik mengusulkan penerapan sistem early warning dalam distribusi energi agar potensi kelangkaan di wilayah tertentu dapat diantisipasi lebih cepat.
“Kelangkaan sering terjadi bukan karena barang tidak tersedia, tetapi karena distribusinya tidak merata,” tandasnya.