You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260428 WA0106
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Program Jaga Keluarga Jadi Kunci dalam Raperda Pembangunan Keluarga

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Keluarga di DPRD DKI Jakarta memasuki tahap akhir. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) memastikan seluruh masukan dari fraksi dan komisi telah diakomodir dalam draf regulasi tersebut.

"Seluruh masukan dari fraksi terakomodir,"

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, pihaknya telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menyelaraskan hasil pembahasan dengan pandangan umum fraksi yang sebelumnya disampaikan dalam rapat paripurna.

“Seluruh masukan dari fraksi sudah kami terima dan dipastikan telah terakomodir dalam Raperda ini,” ujarnya, Rabu (29/4).

Ini Alasan Penghapusan Sanksi dalam Raperda Pembangunan Keluarga

Ia menambahkan, tahapan selanjutnya adalah Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) sebelum dilanjutkan ke proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bapemperda, tambah Aziz, berharap seluruh proses berjalan lancar hingga perda ini dapat segera diundangkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat

“Kami mohon dukungan dan doa agar proses pembahasan ini berjalan lancar, sehingga perda ini bisa segera diundangkan dan memberi manfaat bagi masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Dwi Oktavia menambahkan, seluruh masukan telah dipetakan dan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan regulasi.

“Masukan yang dapat diakomodasi dalam perda ini sudah kami sesuaikan dan disepakati. Adapun masukan lainnya akan menjadi penguatan untuk penyusunan perda berikutnya,” katanya.

Di sisi lain, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M Subki menekankan pentingnya penguatan fungsi keluarga sebagai fondasi utama masyarakat.

Menurutnya, berbagai persoalan sosial seperti penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, hingga tawuran tidak lepas dari melemahnya peran keluarga.

“Kita ingin mengembalikan fungsi keluarga agar kembali utuh. Dari keluarga yang rapuh bisa muncul berbagai persoalan sosial yang meluas,” katanya.

Ia pun mengusulkan adanya program Jaga Keluarga di tingkat kelurahan. Program ini diharapkan menjadi kunci dalam Raperda Pembangunan Keluarga, sehingga ruang konsultasi dan layanan pemecahan masalah keluarga dapat terintegrasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Program ini bukan hanya layanan aduan, tetapi juga konsultasi dan solusi. Harapannya, layanan bisa lebih dekat dengan masyarakat serta mampu menekan angka perceraian yang saat ini cenderung meningkat,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye2282 personAnita Karyati
  2. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye1032 personAnita Karyati
  3. Bank Jakarta dan BEI Dorong Pertumbuhan Berkualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

    access_time01-07-2026 remove_red_eye901 personFakhrizal Fakhri
  4. Rano Kampanyekan Pilah Sampah Saat Karnaval Jakarta Penuh Warna

    access_time28-06-2026 remove_red_eye864 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Bantaran Anak Kali Ciliwung di Pinangsia Ditanami Pohon

    access_time03-07-2026 remove_red_eye805 personBudhi Firmansyah Surapati