You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260428 WA0106
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Program Jaga Keluarga Jadi Kunci dalam Raperda Pembangunan Keluarga

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembangunan Keluarga di DPRD DKI Jakarta memasuki tahap akhir. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) memastikan seluruh masukan dari fraksi dan komisi telah diakomodir dalam draf regulasi tersebut.

"Seluruh masukan dari fraksi terakomodir,"

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, pihaknya telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menyelaraskan hasil pembahasan dengan pandangan umum fraksi yang sebelumnya disampaikan dalam rapat paripurna.

“Seluruh masukan dari fraksi sudah kami terima dan dipastikan telah terakomodir dalam Raperda ini,” ujarnya, Rabu (29/4).

Ini Alasan Penghapusan Sanksi dalam Raperda Pembangunan Keluarga

Ia menambahkan, tahapan selanjutnya adalah Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) sebelum dilanjutkan ke proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bapemperda, tambah Aziz, berharap seluruh proses berjalan lancar hingga perda ini dapat segera diundangkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat

“Kami mohon dukungan dan doa agar proses pembahasan ini berjalan lancar, sehingga perda ini bisa segera diundangkan dan memberi manfaat bagi masyarakat,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Dwi Oktavia menambahkan, seluruh masukan telah dipetakan dan ditindaklanjuti sesuai kebutuhan regulasi.

“Masukan yang dapat diakomodasi dalam perda ini sudah kami sesuaikan dan disepakati. Adapun masukan lainnya akan menjadi penguatan untuk penyusunan perda berikutnya,” katanya.

Di sisi lain, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M Subki menekankan pentingnya penguatan fungsi keluarga sebagai fondasi utama masyarakat.

Menurutnya, berbagai persoalan sosial seperti penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas, hingga tawuran tidak lepas dari melemahnya peran keluarga.

“Kita ingin mengembalikan fungsi keluarga agar kembali utuh. Dari keluarga yang rapuh bisa muncul berbagai persoalan sosial yang meluas,” katanya.

Ia pun mengusulkan adanya program Jaga Keluarga di tingkat kelurahan. Program ini diharapkan menjadi kunci dalam Raperda Pembangunan Keluarga, sehingga ruang konsultasi dan layanan pemecahan masalah keluarga dapat terintegrasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Program ini bukan hanya layanan aduan, tetapi juga konsultasi dan solusi. Harapannya, layanan bisa lebih dekat dengan masyarakat serta mampu menekan angka perceraian yang saat ini cenderung meningkat,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11196 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6723 personNurito
  3. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3498 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye2335 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1666 personFolmer