You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin PPAPP Jaksel Minta Orang Tua Perketan Anak Menggunakan Internet
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

Sudin PPAPP Jaksel Minta Orang Tua Awasi Anak Gunakan Gadget

Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Selatan meminta para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan gadget oleh anak. 

"Memantau aktivitas digital anak"

Langkah ini dilakukan dengan memanfaatkan aplikasi pengawasan digital yang direkomendasikan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.

Dinas PPAPP Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik Berkualitas

Kepala Suku Dinas PPAPP Jakarta Selatan, Rizky Hamid mengatakan, pengawasan penggunaan gadget atau internet sangat penting untuk melindungi anak dari berbagai konten berbahaya, seperti kekerasan dan pornografi, serta mencegah perundungan siber dan kecanduan digital.

"Kami mengedukasi orang tua agar dapat mengawasi anak melalui aplikasi pengawasan yang tersedia di perangkat Android maupun iOS," ujarnya, Rabu (29/4).

Rizky menjelaskan, sejumlah aplikasi yang direkomendasikan pengawasannya oleh Komdigi RI antara lain Google Family Link, Apple Screen Time, YouTube Kids, TikTok Family Pairing, serta Roblox. 

"Aplikasi ini dapat diunduh melalui ponsel untuk membantu orang tua memantau aktivitas digital anak," terangnya.

Menurutnya, literasi digital menjadi aspek penting dalam membentuk perilaku bijak anak dalam menggunakan gawai dan internet. Untuk itu, diperlukan sosialisasi kepada anak dan orang tua agar memiliki pemahaman yang selaras terkait penggunaan teknologi.

"Pengawasan di rumah sepenuhnya menjadi tanggung jawab orang tua. Mereka harus benar-benar memperhatikan apa yang dikonsumsi anak dalam penggunaan teknologi," ungkapnya.

Sebagai langkah antisipasi terhadap dampak negatif teknologi, lanjut Rizky, Sudin PPAPP Jakarta Selatan juga menyiapkan program baru bertajuk Jaga Anak Jaksel Asli (Aman, Sehat, dan Berliterasi) yang akan segera diluncurkan.

"Program ini sejalan dengan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya perlindungan anak di ruang digital melalui peran aktif keluarga dan pemanfaatan teknologi pengawasan," ucapnya.

Ia berharap, pemanfaatan aplikasi pengawasan digital dapat membantu orang tua dalam mendampingi anak di ruang digital sekaligus mencegah dampak negatif penggunaan internet.

"Semoga anak-anak dapat menggunakan internet secara positif dan tepat guna, serta orang tua lebih terlibat dalam mengawasi penggunaan gawai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye41196 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye3806 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1739 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1587 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1342 personDessy Suciati