You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260429 WA0144
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

DPRD-Pemprov DKI Sinkronkan Rekomendasi LKPJ 2025

DPRD DKI Jakarta bersama jajaran eksekutif menggelar rapat kerja untuk membahas laporan hasil pembahasan komisi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun 2025, sekaligus merumuskan rancangan rekomendasi DPRD, Rabu (29/4).

"selanjutnya dilaporkan dalam rapat paripurna,"

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino dan dihadiri pimpinan serta anggota Badan Anggaran (Banggar), pimpinan Komisi A hingga E, serta Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto beserta jajaran.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat dibuka dan terbuka untuk umum,” ujar Wibi saat membuka rapat.

LKPJ 2205, Komisi B Tekankan Optimalisasi Pendapatan BUMD

Dalam pengantarnya, Wibi menyampaikan DPRD telah menerima surat Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Nomor 96/RB.05 tertanggal 16 Maret 2026 terkait penyampaian LKPJ Tahun 2025.

Ia juga menerangkan, Gubernur Pramono telah menyampaikan pidato LKPJ dalam rapat paripurna parlemen Kebon Sirih pada 20 April 2026 lalu.

“Rapat hari ini merupakan tindak lanjut untuk merumuskan rekomendasi DPRD berdasarkan hasil pembahasan komisi yang telah dilakukan pada 22 hingga 24 April 2026,” kata dia.

Dalam rapat tersebut, masing-masing pimpinan Komisi A hingga E memaparkan pokok-pokok rekomendasi sesuai bidang tugasnya. Selanjutnya, pimpinan dan anggota Banggar memberikan saran serta masukan guna memperkaya substansi rekomendasi DPRD.

Pihak eksekutif juga diberi kesempatan menyampaikan pandangan terhadap rancangan rekomendasi tersebut sebagai bagian dari proses pembahasan yang komprehensif.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan melakukan penelitian akhir sekaligus meminta persetujuan atas rekomendasi LKPJ Gubernur Tahun 2025 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.

Melalui proses ini, DPRD DKI Jakarta diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif guna meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.

“Hasil pembahasan ini selanjutnya akan dilaporkan dalam rapat paripurna DPRD pada Kamis, 30 April 2026,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1230 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1042 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye888 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye756 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye718 personAldi Geri Lumban Tobing