Penyerapan Anggaran Pemkot Jakpus Baru 23 Persen
Penyerapan anggaran di Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat hingga Jumat (4/9), baru mencapai 23 persen. Padahal total anggaran yang ada tahun ini mencapai Rp 2,2 triliun.
Untuk pekerjaan fisik, ada dua rehab total dan tujuh rehab berat untuk kantor kelurahan
Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede mengatakan, minimnya penyerapan anggaran ini karena adanya proses lelang yang memakan waktu lama. Kemudian proyek pekerjaan fisik saat ini masih berlangsung. Karenanya, penagihan pencairan anggaran juga belum bisa dilakukan.
"Untuk pekerjaan fisik, ada dua rehab total dan tujuh rehab berat untuk kantor kelurahan. Selain itu juga sedang penyelesaian pembangunan Gedung Blok D di lingkungan kantor wali kota," ujar Mangara, Jumat (4/9).
Penyerapan Anggaran di Jakbar Baru 27,08 PersenDikatakan
Mangara, soal rencana perbaikan Gedung KPUD DKI di Jalan Budi Kemuliaan yang batal juga menjadi salah satu pemicu rendahnya penyerapan anggaran. Rehab berat gedung tersebut sebenarnya sudah siap dilelang. Namun ketika ditinjau fisik bangunan ternyata ada persoalan struktur bangunan yang miring."Sehingga perlu ada penelitian dan kajian lebih mendalam oleh Puslitbang Permukiman Kementerian PU. Namun untuk pemeriksaan ini membutuhkan waktu sekitar tiga bulan, tidak memungkinkan waktunya," tuturnya.
Padahal, lanjut Mangara, pihaknya sudah menyiapkan anggaran rehab sebesar Rp 1,5 miliar. "Anggaran itu ya akhirnya dikembalikan ke kas daerah," tandasnya.