You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penyerapan Anggaran Di Kabupaten Kepulauan Seribu Masih Minim
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Penyerapan Anggaran Kepulauan Seribu Baru 19 Persen

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Anwar mengimbau seluruh Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di wilayahnya meningkatkan penyerapan anggaran. Pasalnya hingga memasuki triwulan keempat, penyerapan anggaran di Kepulauan Seribu baru mencapai 19 persen.

Karena kan anggaran keluar melalui tahapan tertentu, seperti masih ada yang lelang, ada juga yang tinggal pelaksanaan

Menurut Anwar, jumlah penyerapan ini mengalami penurunan dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama. Meski begitu, ia mengaku optimis hingga akhir tahun anggaran, penyerapan dapat digenjot hingga mencapai angka minimal sebesar 80 persen.

"Kita punya target pasti bisa. Karena kan anggaran keluar melalui tahapan tertentu, seperti masih ada yang lelang, ada juga yang tinggal pelaksanaan," kata Anwar, Selasa (1/9).

Penyerapan Rendah, Bendahara UKPD Ikuti Pelatihan

Anwar mengatakan, meskipun seperti dikejar waktu, namun realisasi anggaran tetap akan dioptimalkan.

Anwar juga berjanji akan terus mengingatkan kepada UKPD untuk terus memacu penyerapan anggaran, khususnya program-program yang berkualitas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16141 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3434 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2463 personNurito
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1526 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1459 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik