You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penyerapan Anggaran di Jakbar Baru 27,08 Persen
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Penyerapan Anggaran di Jakbar Baru 27,08 Persen

Memasuki triwulan keempat, Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat terus menggenjot penyerapan APBD 2015. Pasalnya, hingga Rabu (2/9), penyerapan baru mencapai Rp 131,88 miliar atau sekitar 27,08 persen dari total anggaran sebesar Rp 487,01 miliar.

Anggaran yang dikelola oleh Pemkot Administrasi Jakarta Barat terdiri dari Biaya Tidak Langsung (BTL) dan Biaya Langsung (BL)

“Anggaran yang dikelola oleh Pemkot Administrasi Jakarta Barat terdiri dari Biaya Tidak Langsung (BTL) dan Biaya Langsung (BL),” kata M Zen, Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Barat, Kamis (3/9).

Zen mengatakan, pihaknya terus mempercepat sejumlah prioritas anggaran tahun ini, antara lain perbaikan 10 kantor kelurahan dan kecamatan.

Djarot Minta Dinas Pertamanan Genjot Penyerapan Anggaran

“Adapun anggaran prioritas tahun ini diantaranya lanjutan rehab total Kantor Kecamatan Palmerah dan Kelurahan Kaliayer, Rawa Buaya dan Tegal Alur. Serta rehab total Kantor Kelurahan Kapuk, Kedoya Utara, Kembangan Utara, Pekojan dan Tanjung Duren Selatan,” ujar Zen.

Zen mengaku optimis, hingga akhir tahun anggaran, penyerapan dapat mencapai 90 persen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye17920 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2768 personDessy Suciati
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1263 personFakhrizal Fakhri
  4. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1069 personNurito
  5. Pembersihan Puing Sisa Kebakaran Cipinang Ditarget Rampung Hari Ini

    access_time15-05-2025 remove_red_eye827 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik