You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kasus Pungli PHL, Dinas Kebersihan Bidik PNS di Kecamatan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pungli PHL, Dinas Kebersihan Bidik Oknum PNS Kecamatan

Dinas Kebersihan DKI Jakarta tengah membidik oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diduga terlibat dalam kasus pemotongan honor Pekerja Harian Lepas (PHL) di Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

Sekarang kita lagi bidik oknum PNS di seksi kecamatan

Hal ini terungkap dari penyelidikan yang masih dilakukan Dinas Kebersihan. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada oknum pejabat di dinas ini yang terlibat dalam kasus tersebut.

Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI, Ali Maulana Hakim mengatakan, dalam kasus pemotongan honor PHL di Jakarta Utara, kasusnya sudah diserahkan ke aparat kepolisian. Hanya saja ia belum mengetahui apakah polisi sudah menangkap dua oknum pengawas PHL yang diduga melakukan pemotongan honor ini atau belum. Sejauh ini, dua oknum pengawas PHL yang memotong honor PHL sudah dipecat.

Pelaku Pemotongan Honor PHL Bakal Ditindak Tegas

“Sekarang kita lagi bidik oknum PNS di seksi kecamatan. Diduga ada yang terlibat. Kalau benar terjadi akan kita proses untuk diambil tindakan tegas,” ujar Ali Maulana, usai pemasangan tong sampah di Taman Menteng, Jalan HOS Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/9).

Selain membidik oknum PNS di seksi kecamatan, penyelidikan akan dilakukan secara berjenjang. Karena bisa saja kasus ini melibatkan PNS tingkat sudin dan dinas. Untuk itu, dalam menyelidiki kasus ini akan dilakukan tim khusus. Tim ini sekaligus bekerja untuk mengungkap PHL fiktif yang terjadi selama ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1172 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye921 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye916 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati