Lahan Bekas Sekolah Disulap Jadi RPTRA
access_time Jumat, 04 September 2015 19:59 WIB
remove_red_eye 4044
person Reporter : Izzudin
person Editor : Budhy Tristanto
Lahan bekas gedung SDN 05 dan 06 Menteng Dalam seluas 1.589 meter persegi di RT 03, RW 13, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, mulai digarap untuk dijadikan lokasi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
Kami melihat, di sini masih butuh ruang terbuka hijau untuk publik
Kepala Kantor Perencanaan Pembangunan Kota Jakarta Selatan, Hidayat Budiawan mengatakan, selama ini lahan tersebut ditempat delapan kepala keluarga guru.
"Para guru sudah pindah. Kami sediakan pengakutan secara gratis, jadi hari ini mulai dibongkar bangunanya," ujar Hidayat, Jumat (4/9).
15 September, Groundbreaking RPTRA di JakpusHidayat menambahkan, pembangunan RPTRA di lokasi tersebut merupakan kerjsama dengan pihak swasta melalui program Corporate Social Responbility (CSR).
"Kami melihat, di sini masih butuh ruang terbuka hijau untuk publik," tandas Hidayat.