You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pantau Kesehatan Hewan Kurban, KPKP Jaktim Kerahkan 142 Petugas
photo Doc - Beritajakarta.id

Pantau Kesehatan Hewan Kurban, Jaktim Kerahkan 142 Petugas

Untuk memantau kesehatan hewan kurban, Suku Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Timur, akan mengerahkan 142 tenaga kesehatan . 

Mulai H-1 hingga H+2, petugas kita juga memantau pemotongan hewan. Kita akan memeriksakan kesehatan dagingnya

Kasudin KPKP Jakarta Timur, Bayu Sari Hastuti mengatakan, untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan dan daging kurban, pihaknya akan menggandeng Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk memantau lokasi penampungan dan pemotongan hewan.

"Kalau data tahun lalu ada 477 hewan kurban. Tahun ini belum terima data detail, tapi kita perkirakan meningkat," ujar Bayu, Jumat (4/9).

Kesehatan Hewan dan Daging Kurban akan Diperiksa Intensif

Dikatakan Bayu, pihak IPB sudah menyiapkan 72 tenaga kesehatan untuk membantu 70 orang petugas dari Sudin KPKP Jakarta Timur dalam melakukan pengawasan. Nantinya, setelah dilakukan pemeriksaan, hewan yang dinyatakan sehat akan diberi stiker.

Bayu berharap, masyarakat dapat memilih hewan yang sudah mendapat stiker karena sudah terjamin kesehatannya dibanding yang belum melalui proses pemeriksaan.

"Mulai H-1 hingga H+2, petugas kita juga memantau pemotongan hewan. Kita akan memeriksakan kesehatan dagingnya," tandas Bayu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1194 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1180 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye970 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye948 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati