You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
IMG 20260609 WA0115
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Penertiban Parkir Liar di Cengkareng Tindak 69 Kendaraan

Sebanyak 30 petugas gabungan melakukan penertiban parkir liar dan juru parkir (Jukir) liar di Jalan Pesing Poglar, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (9/6). Hasilnya, 69 kendaraan kedapatan parkir sembarang ditindak.

"Hari ini kami menyasar jalan yang dekat dengan pemukiman."

Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Agus Prasetyo mengatakan, kegiatan yang melibatkan petugas gabungan Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kepolisian dan TNI ini merupakan upaya mengentaskan persoalan parkir liar yang kerap memicu kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas.

"Hari ini kami menyasar jalan yang dekat dengan pemukiman. Jalan di sana kerap dijadikan lahan parkir kendaraan warga," katanya. 

92 Kendaraan Pelanggar Parkir di Jakpus Ditindak

Dari 69 kendaraan yang ditindak hari ini, papar Agus, ada 46 sepeda motor dikenakan sanksi operasi cabut pentil (OCP), delapan mobil diderek, 13 mobil angkutan barang BAP tilang, serta dua mobil lainnya disanksi Setop Operasi.  

Selain melakukan penindakan kendaraan parkir sembarang, jeals Agus, petugas juga melakukan edukasi kepada warga agar tidak memarkir kendaraannya di bahu jalan. 

"Kami berharap ke depan warga tidak lagi menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir. Penertiban ini akan terus kami gencarkan ke berbagai lokasi lain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye7854 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1287 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1190 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1078 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye935 personBudhi Firmansyah Surapati