You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
82 Unit Rusun di Jaktim Disegel
.
photo doc - Beritajakarta.id

82 Unit Rusun di Jaktim Disegel

Hingga awal September 2015, sebanyak 82 unit rumah susun di Jakarta Timur disegel Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) wilayah III, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta. Penyegelan dilakukan lantaran pengalihan kepemilikan, tidak ditempati, dan menyalahi aturan.  

Tapi ada juga yang unitnya kosong tidak ditempati. Oleh karena itu, secara rutin kita terus melakukan pengawasan

Data UPRS Wilayah III, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, 82 unit rusun yang disegel yakni di Rusun Pulogebang sebanyak 40 unit, Cakung Barat 13 unit, Pondok Bambu 5 unit, Cibesel 6 unit, Pinus Elok 2 unit, dan Rusun Komarudin 16 unit.

Kepala UPRS wilayah III, Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Sayid Ali mengatakan, unit-unit yang disegel tersebut langsung dilakukan pengambilalihan. Unit tersebut pun langsung diberikan kepada warga lain yang sebelumnya sudah mendaftar.

Unit Rusunawa Muara Baru Diduga Dialihsewakan

"Setelah disegel dan diberi waktu untuk mengklarifikasi, bila tidak ada keterangan ya langsung kami isi. Tentunya diberikan pada yang lain sesuai waiting list (daftar tunggu) kami," katanya, Jumat (4/9).

Dikatakan Sayid, kebanyakan di antara unit yang digembok karena peralihan kepemilikan. Antara yang menghuni dengan pembuat SP (surat perjanjian sewa) berbeda.

"Tapi ada juga yang unitnya kosong tidak ditempati. Oleh karena itu, secara rutin kita terus melakukan pengawasan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4294 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1840 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1727 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1641 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1617 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik