You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Djaro: Pembangunan Rusun Terintegrasi Pasar Akan Disosialisasikan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Rusun Terintegrasi Pasar Segera Dibangun

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Pemprov DKI akan melakukan sosialisasi terkait pembangunan rumah susun (rusun) yang terintegrasi dengan pasar. Sosialisasi akan dilakukan setelah persiapan seperti desain, materi dan kajiannya selesai dibuat.

Kalau desainnya sudah, kajiannya sudah, masa depannya sudah dan materinya juga sudah lengkap, baru sosialisasi

Dikatakan Djarot, sosialisasi proyek pembangunan ini harus dilakukan secara menyeluruh dan jangan sepotong- sepotong.  

“Kalau desain sudah, kajiannya sudah, masa depannya sudah dan materinya juga sudah lengkap, baru sosialisasi. Sosialisasi itu jangan sepotong-sepotong,” ujar Djarot di Balai Kota, Jumat (4/9).

Djarot Dukung BUMD Expo di Jakarta

Menurut Djarot, pembangunan rusun terintegrasi pasar ini akan diserahkan kepada Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI.

Namun, sambung Djarot, peranan PD Pasar Jaya juga penting, karena harus menyerahkan data yang lengkap tentang pasar.

“Dinas Perumahan mendesain, kemudian pasarnya baru PD Pasar Jaya. Nanti yang mensosialisasikan otomatis PD Pasar Jaya. Makanya datanya harus komplit dulu, masing-masing  pasar mungkin berbeda-beda, termasuk penataan pedagangnya,” tandas Djarot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati