You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Jakpus Miliki 96 Bank Sampah
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jakpus Miliki 96 Bank Sampah

Untuk mengolah sampah dari sumbernya, Pemerintah Kota (Pemkot) Administratif Jakarta Pusat saat ini memanfaatkan 96 bank sampah yang tersebar di kantor pemerintahan dan pemukiman warga.

Saat ini jumlah nasabah kita 716 orang dan omset sampah 38.915 Kg per bulan atau Rp. 102.669.300 per bulan

Kepala Suku Dinas Kebersihan Jakarta Pusat, Marsigit mengatakan, dari 96 unit tersebut tercatat sebanyak 62 bank sampah milik perkantoran pemerintah dan 34 sisanya berada di pemukiman warga.

"Saat ini jumlah nasabah kita 716 orang dan omzet sampah 38.915 kilogram per bulan atau Rp 102.669.300 per bulan," ujar Marsigit, Sabtu,(5/9).

Bank Sampah Tingkatkan Kepedulian Warga

Ditambahkan Marsigit, saat ini sedang dilakukan pusat pengembangan riset dan pelatihan 3R (Reduce,Reuse,Recycle) di tempat pengolahan sampah (TPS) Rawasari, Jalan Rawasari Selatan, Kelurahan Cempaka Putih Timur, Cempaka Putih. Di lokasi tersebut, dilakukan pemilahan, komposting dan pengemasan bahan daur ulang dengan kapasitas 2-4 ton per hari.

"Bank sampah sangat berguna untuk mengurangi sampah di sumber asal, kita berharap nantinya bank sampah bisa hingga ke tingkat RW seluruh Jakarta Pusat," tandas Marsigit. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1575 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1571 personFakhrizal Fakhri
  4. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1258 personFakhrizal Fakhri
  5. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1227 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik