You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Abdul azis dprd dki
photo Fakhrizal Fakhri - Beritajakarta.id

Bapemperda Kaji Pelibatan Klinik Swasta untuk Kurangi Antrean Pasien

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta tengah mengkaji formulasi untuk mengurai antrean pasien di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Salah satu opsi yang dipertimbangkan yakni dengan melibatkan klinik swasta dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

"Jadi pasien memang harus segera ditangani,"

Saat ini, Bapemperda bersama sejumlah pemangku kepentingan sedang membahas pasal demi pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Kesehatan Daerah (Siskesda).

Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, pelibatan klinik swasta menjadi salah satu alternatif yang dinilai dapat membantu mengurangi beban pelayanan Puskesmas yang kerap mengalami kepadatan pasien.

Pengaturan Rasio Pasien dan Dokter Dibahas dalam Raperda Siskesda

"Perkumpulan Forum Pelayanan Kesehatan Nusantara (PFPKN) mengusulkan agar klinik swasta juga dilibatkan untuk mengoptimalkan Standar Pelayanan Minimum (SPM)," ujar Aziz, Kamis (25/6).

Menurut dia, antrean panjang membuat pelayanan kesehatan menjadi kurang efektif. Padahal, masyarakat yang datang ke Puskesmas membutuhkan penanganan medis yang cepat dan tepat.

Selain menghambat pelayanan, lamanya waktu tunggu juga berpotensi meningkatkan risiko penularan penyakit antarpasien di ruang tunggu fasilitas kesehatan.

"Jadi pasien memang harus segera ditangani. Bukan hanya karena kondisi tubuhnya yang lemah, tetapi juga karena risiko tertular penyakit lain di lokasi pelayanan kesehatan cukup besar," katanya.

Dikatakan Aziz, usulan pelibatan klinik swasta dalam Raperda Siskesda masih perlu dikaji secara komprehensif, terutama terkait mekanisme integrasi layanan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Kita sedang me-review bagaimana cara mengaturnya agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Harapannya, pemerataan penanganan pasien dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di DKI Jakarta," jelasnya.

Ia menambahkan, Bapemperda juga masih membuka ruang bagi berbagai elemen masyarakat guna memberikan masukan dalam proses penyusunan regulasi tersebut.

"Kami masih membuka peluang untuk menerima saran dan masukan terkait Ranperda Siskesda yang sedang kami bahas bersama-sama," tandas Aziz.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye13041 personDessy Suciati
  2. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye6104 personNurito
  3. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1743 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1638 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1636 personTiyo Surya Sakti