10 PKL di Jl Bintaro Raya Ditertibkan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, menertibkan 10 pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Bintaro Raya. Ini akibat para PKL menggelar lapak di atas fasilitas umum.
Kita sudah sering melakukan sosialisasi dan penertiban sebelumnya. Karena masih juga nakal, langsung kita angkut barangnya
Kepala Satgas Satpol PP Kecamatan Pesannggrahan, Mika Darwin mengatakan, banyak pedagang memanfaatkan pada hari libur berjualan di atas trotoar dan saluran air. Kegiatan tersebut telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Taman Sari Fokus Menata Parkir & PKL Liar"Kami tertibkan 10 gerobak PKL yang berjualan diatas saluran air dan menggangu jalan umum," kata Mika, Minggu (6/9).
Mika mengatakan, penertiban kali ini bertepatan dengan program Bersih-Bersih Jakarta Selatan (BBJS). Dan karena sudah sering diberikan sosialisasi petugas mengangkut meja dagangan, gerobak dan bangku plastik. "
Kita sudah sering melakukan sosialisasi dan penertiban sebelumnya. Karena masih juga nakal, langsung kita angkut barangnya ," tutur Mika.Dalam kegiatan tersebut, dikerahkan 50 personel gabungan dari Satpol PP Kecamatan, kelurahan, dan petugas PPSU. "Dikerahkan 2 unit truk kebersihan dan Satpol PP langsung diangkut kegudang untuk dihancurkan," tandasnya.