Ketua RT dan RW Kebon Kacang Diedukasi Penggunaan Anggaran Operasional
Puluhan Ketua RT, RW dan LMK se Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, diedukasi tentang tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) serta tata cara penyusunan laporan keuangan, Rabu (15/7).
Berharap tidak ada lagi penyimpangan
Lurah Kebon Kacang, Radius Perkasa mengatakan, kegiatan ini untuk memastikan agar setiap pengurus RT dan RW di wilayahnya tidak melakukan pelanggaran dalam penggunaan anggaran operasional.
'Kami meminta Ketua RT dan RW tidak melakukan pelanggaraan saat menyusun laporan kerja dan menggunakan anggaran operasional sesuai yang dikerjakan," ujar Radius.
Kenaikan Dana Operasional RT/RW DiapresiasiSementara Ketua Sub Kelompok (Kasubkel) Bina Pemerintahan Jakarta Pusat, Fachruddin menjelaskan, alokasi dana operasional ketua RT sebesar Rp 2.500.000, serta ketua RW menerima Rp 3.125.000 setiap bulan.
"Dana operasional murni dipergunakan untuk menunjang kegiatan operasional RT dan RW di lapangan, bukan membiayai kepentingan pribadi pengurus. Kami berharap tidak ada lagi penyimpangan ke depan," tukasnya.
Fachruddin mengakui, pihaknya masih menemukan laporan kegiatan ketua RT dan RW yang tidak relevan tupoks,. serta menggunakan uang operasional untuk membiayai program yang seharusnya tanggung jawab unit kerja lain, seperti Jumantik atau Dasawisma.
"Kami mengimbau agar laporan kerja dibuat sesuai kondisi riil di masing-masing wilayah," tandasnya.