You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
3.000 KK Bakal Terkena Refungsi Kali Cakung Lama
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Normalisasi Kali Cakung Lama, 3 Ribu KK akan Direlokasi

Normalisasi Kali Cakung Lama, Jakarta Utara, akan segera dilakukan. Sebanyak 3.000 Kepala Keluarga (KK) akan direlokasi, setelah ketersediaan Rumah Susun (Rusun) terpenuhi.

Tapi pelaksanaannya akan dilakukan saat rusun untuk menampung 3.000 KK tersebut sudah ada

Wali Kota Jakarta  Utara, Rustam Effendi mengatakan, awalnya lebar Kali Cakung Lama 20 meter dan memiliki panjang 9,2 kilometer. Namun warga mengokupasi aliran kali, sehingga saat ini hanya memiliki lebar 1-4 meter.

Menurut Rustam, dengan rencana normalisasi nantinya lebar kali total bisa menjadi sekitar 30 meter. Rinciannya jalan inspeksi selebar 7 meter dan kali 20 meter. Sedangkan saat ini, tahap awal pengrukan kalu baru dilakukan selebar 6 meter. “Tapi pelaksanaannya akan dilakukan saat rusun untuk menampung 3.000 KK tersebut sudah ada,” ujar Rustam, Senin (7/9).

Percepat Pengerukan Kali Krukut, 3 Alat Berat Dikerahkan

Untuk sementara, lanjut Rustam, pihaknya saat ini sedang melakukan pengerukkan sedimen di kali tersebut. Ini diharapkan bisa mengurangi volume banjir yang kerap melanda kawasan pemukiman sekitar Kali Cakung Lama. "Saat ini pengerukan di RW 10 Kelurahan Sukapura, dan RW 03 Kelurahan Pegangsaan Dua," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7696 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5796 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1639 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1448 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1329 personFakhrizal Fakhri