You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL di Jalan Mangga Besar akan Ditata
photo Istimewa - Beritajakarta.id

PKL di Jalan Mangga Besar akan Ditata

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat akan menata ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Raya Mangga Besar.

Kami akan menata PKL di sepanjang Jalan Mangga Besar sesuai kondisi di lapangan

Penataan PKL serupa telah dilakukan oleh Pemkot Administrasi Jakarta Pusat terhadap para PKL di sepanjang Jalan Pecenongan.

”Kami akan menata PKL di sepanjang Jalan Mangga Besar sesuai kondisi di lapangan sehingga warga dapat merasakan kenyamanan dan keamanan saat melintas di sepanjang jalan,” kata Camat Taman Sari, Paris Limbong saat dihubungi Beritajakarta.com, Senin (7/9).

Pemkot Jaktim Kebut Penataan PKL di KBT

Sebelumnya, kata Paris, Pemkot Jakarta Barat telah mengeluarkan larangan kepada pedagang obat–obatan yang berjualan pada sore dan malam hari di sepanjang Jalan Mangga Besar.

“Nantinya, penataan PKL di sepanjang Jalan Mangga Besar ini akan diatur lokasi berdagang dan jam beroperasi sehingga keberadaan mereka tidak mengganggu arus lalu lintas di sepanjang jalan,” ujarnya.

Menurut paris, PKL yang tersebar di sepanjang Jalan Mangga Besar ini masuk dalam empat wilayah Kelurahan yakni Maphar, Tangki, Taman Sari dan Mangga Besar.

“Kami saat ini masih dalam proses pendataan. Khusus pedagang obat yang mangkal di Jalan Mangga Besar tidak termasuk dalam pendataan dan penataan PKL. Kami akan melaporkan hasil pendataan kepada Walikota Jakarta Barat,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1176 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1152 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye928 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati