You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 PKL di Jalan Hibrida Raya dan Boulevard Raya Di Tertibkan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Belasan PKL di Kelapa Gading Ditertibkan

Sebanyak 12 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Hibrida Raya dan Jalan Boulevard Raya, Kelapa gading, Jakarta Utara, ditertibkan Satpol PP. Penertiban dilakukan karena belasan PKL tersebut berjualan di bahu jalan yang merupakan fasilitas umum.

Sebelum melakukan penertiban, kami sudah melayangkan surat peringatan agar tidak berjualan di dua titik jalan tersebut

Camat Kelapa Gading, Musa Syafrudin mengatakan, aktivitas belasan PKL di pinggir jalan telah menyerobot fasilitas umum serta melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

"Sebelum melakukan penertiban, kami sudah melayangkan surat peringatan agar tidak berjualan di dua titik jalan tersebut. Namun tidak diindahkan, hingga tiga hari batas waktu yang sudah diberikan," ujar Musa, Senin (7/9).

Puluhan Lapak di Jalan Inspeksi KBB Dibongkar

Dalam penertiban di dua lokasi tersebut, kata Musa, pihaknya mengerahkan 20 personel Satpol PP. Diharapkan pasca peneriban, tidak ada lagi PKL yang berjualan di dua titik jalan tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1387 personAnita Karyati
  2. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye1349 personBudhy Tristanto
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye1001 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye820 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye764 personDessy Suciati
close