You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pajak Kendaraan Listrik jati
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

DPRD Dukung Kajian Penyesuaian Pajak Kendaraan Listrik

DPRD DKI Jakarta mendukung langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengkaji wacana penyesuaian Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik.

"Dibahas lebih mendalam di rapat konsultasi,"

Ketua DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin mengatakan, usulan penyesuaian pajak kendaraan listrik juga merupakan aspirasi dari sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar).

Menurut Suhud, jumlah kendaraan listrik yang terus bertambah juga memanfaatkan infrastruktur jalan yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Dukung Kampanye Energi Bersih

"Sehingga sebagian (anggota Banggar) ada usulan agar kendaraan listrik diberlakukan pajak," ujar Suhud, Jumat (7/8).

Suhud menjelaskan, pembahasan mengenai pajak kendaraan listrik akan dilakukan Komisi C bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait setelah pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan.

Diketahui anggaran yang semula sebesar Rp81,3 triliun berkurang menjadi Rp79,58 triliun dalam APBD-P 2026.

"Saya kira ini akan dibahas lebih mendalam pada rapat konsultasi yang akan datang, terutama di Komisi C," kata Suhud.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Lukmanul Hakim menambahkan, pihaknya akan meminta Pemprov DKI mengusulkan regulasi penyesuaian pajak kendaraan listrik kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurutnya, regulasi tersebut diperlukan agar daerah memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dari kendaraan listrik.

"Tujuannya agar Pak Gubernur membuat regulasi atau menyampaikan surat ke Kemendagri sehingga pendapatan dari sektor pajak kendaraan listrik bisa dimaksimalkan," jelas Lukman.

Ia menegaskan, Komisi C mendukung upaya Pemprov DKI mengoptimalkan pendapatan dari pajak kendaraan listrik karena potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut diperkirakan mencapai Rp2 triliun.

"Pasti (kami dukung), karena kebutuhan kita untuk subsidi masyarakat dan pelayanan publik, sekaligus mendukung Jakarta menuju kota global yang lebih mantap," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5431 personNurito
  2. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1898 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye1860 personFakhrizal Fakhri
  4. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1818 personNurito
  5. 105 Ribu Bibit Mangrove Bakal Ditanam di Kepulauan Seribu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye1644 personAnita Karyati