Basuki Pangkas Anggaran Pidato Gubernur
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah memangkas anggaran untuk pidato gubernur. Beberapa tahun sebelumnya Pemprov DKI selalu membayar tenaga ahli untuk membuat naskah pidato gubernur. Namun tahun ini tidak lagi menggunakan orang luar.
Itu total mungkin semua. Kita akan cek. Harusnya sudah dipangkas
"Itu total mungkin semua. Kita akan cek. Harusnya sudah dipangkas," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (9/9).
Dalam APBD DKI, anggaran untuk naskah pidato gubernur tecatat mencapai Rp 805 juta. Basuki menegaskan tahun ini tidak lagi membayar tenaga ahli untuk membuat naskah pidato gubernur. Melainkan akan memberdayakan pegawai negeri sipil (PNS) serta pekerja harian lepas (PHL) untuk menyusun naskah pidato gubernur.
Basuki Fokus Genjot Pendapatan Asli Daerah"Dulu kan bayar orang luar, sekarang kita enggak. Makanya kita mau tahu itu naskahnya siapa, bayarnya kemana?," tegas Basuki.
Saat ini, Basuki mengaku tengah menghitung efisiensi jumlah PNS DKI. Sebab di lingkungan Pemprov DKI, lebih banyak PHL yang bekerja dibanding PNS DKI.
"Jadi hampir semua yang kerja di DKI 50.000 itu PHL, yang betul-betul kerja dan disuruh-suruh itu PHL," ucap Basuki.
Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH-KLN) Pemprov DKI, Muhammad Mawardi mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk menggaji PHL yang bertugas menyusun naskah sambutan. Standar gaji para PHL adalah Rp 2,7 juta. Akan tetapi, setiap PHL tidak diberikan gaji dalam jumlah yang sama, tergantung hasil pekerjaan masing-masing.
"Jadi itu untuk gaji. Gaji PHL itu kan satu orang Rp 2,7. Dari situ ada yang tenaga ahlinya. PHL kan enggak mungkin untuk yang kemampuannya lebih tinggi, gajinya sama. Kan ada aturan main. Jadi bervariasi. Akhirnya ketemulah angka Rp 805 juta itu," ujar Mawardi.