You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bersih-Bersih Kolong Tol Pademangan Timur Ricuh
photo Agung Supriyanto - Beritajakarta.id

Sampah Rongsokan Diangkut dari Kolong Tol Pademangan Timur

Puluhan petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan, Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara melakukan pembersihan kolong Tol Pademangan Timur. Hasilnya 5 truk sampah yang terdiri dari barang-barang rongsokan berhasil diangkut.

Untuk penertiban, kita baru saja sosialisasi. Hari ini kita hanya bersihkan rongsokan saja

Sebelum kegiatan bersih-bersih tersebut dilakukan sempat terjadi kesalahpahaman antara petugas dengan warga penghuni bangunan liar di bawah kolong Tol Pademangan Timur. Mereka menghadang petugas yang akan melakukan pembersihan.

"Mereka pikir kita mau menertibkan bangunan. Padahal kita hanya membersihkan besi rongsokan yang ada di sana," ujar A Chalik, Wakil Camat Pademangan, Rabu (9/9).

Sampah Organik Bisa Jadi Penyebab Kebakaran

Memang menurut Chalik, pihaknya telah merencanakan untuk melakukan penertiban kawasan tersebut dari bangunan liar. Namun sampai saat ini masih dalam sosialisasi. "Untuk penertiban, kita baru saja sosialisasi. Hari ini kita hanya bersihkan rongsokan saja," tuturnya.

Dalam kegiatan bersih-bersih tersebut dikerahkan sebanyak 25 personel. Seluruh sampah dan rongsokan yang merusak keindahan langsung diangkut ke truk Suku Dinas Kebersihan dan Satpol PP. "Ada lima truk tadi yang mengangkut. Nanti ada yang dikirim ke gudang Satpol PP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1174 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1150 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye922 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye917 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye838 personBudhi Firmansyah Surapati