You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penjual Tiket Ilegal Akan Ditindak
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Penjual Tiket Ilegal akan Ditindak

Meski Pelabuhan Kali Adem memberlakukan tiket resmi bagi penumpang kapal tradisional atau kapal ojek yang akan menyeberang ke Kepulauan Seribu, namun penjualan tiket ilegal masih saja terjadi.

Mereka masih menjual diam-diam, terutama kepada wisatawan yang belum tahu informasi atau rombongan

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Kepulauan Seribu, Marihot Marulitua Sirait  mengatakan, tiket ilegal yang beredar itu banyak dijual langsung oleh Anak Buah Kapal (ABK).

"Mereka masih menjual diam-diam, terutama kepada wisatawan yang belum tahu informasi atau rombongan," ujar Marihot, Rabu (9/9).

Harga Tiket Kapal Tradisional Harus Sama

Akibat penjualan tiket ilegal tersebut, kata Marihot, terjadi muatan yang kelebihan kapasitas, karena sulit dideteksi dengan penghitungan manual berdasarkan penjualan tiket resmi.

Marihot menegaskan, pihaknya akan menindak ABK kapal ojek yang menjual tiket secara diam-diam tersebut.

“Jadi kita ingatkan kepada pemilik kapal maupun ABK agar tidak lagi menjual tiket sendiri, selain tiket koperasi yang dijual di loket resmi kami," tandas Marihot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16249 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3453 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1533 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1515 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1336 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik