You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL dan Parkir Kendaraan Bermotor di Kota Tua Akan Ditata
photo Folmer - Beritajakarta.id

PKL dan Areal Parkir Kota Tua Bakal Direlokasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat akan menata kawasan Kota Tua, dengan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) dan areal parkir ke lahan seluas 1,2 hektare di Jalan Cengkeh RT 07/08, Kelurahan Pinangsia, Taman Sari.

Tujuannya agar tertata rapi dan nyaman, khususnya bagi warga yang mengunjungi kawasan tersebut

Wakil Wali Kota Jakarta Barat, M Zen mengatakan, relokasi PKL ke lahan di Jalan Cengkeh agar tertata rapi dan nyaman.

“Tujuannya agar tertata rapi dan nyaman, khususnya bagi warga yang mengunjungi kawasan tersebut,” ujar M Zen saat meninjau lahan di Jalan Cengkeh, Rabu (9/9).

Pengelolaan PKL Kota Tua Ditangani Dinas KUMKMP

Selain merelokasi PKL, lanjut Zein, pihaknya juga akan membangun sarana parkir di lokasi serupa. 

“Jadi, nanti semua kendaraan bermotor yang parkir di kawasan Kota Tua akan diarahkan ke areal parkir di Jalan Cengkeh,” jelasnya.

Ke depan, Zen berharap, kawasan Kota Tua dapat steril dari PKL dan parkir kendaraan bermotor pengunjung juga lebih tertib dan rapi.

"Kita harapkan kawasan Kota Tua nantinya steril dari PKL dan parkir kendaraan. Kita siapkan lahan seluas 1,2 hektare di Jalan Cengkeh untuk relokasi pedagang dan parkir kendaraan," tandas M Zen. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1165 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye937 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati