You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ketua pansus csr ghozi zulazmi ist
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Perencanaan dan Pengawasan Program CSR Diminta Diperkuat

Panitia Khusus (Pansus) Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSL/CSR) DPRD DKI Jakarta merekomendasikan penguatan regulasi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas program CSR di Jakarta.

"Dampak yang lebih optimal dan berkelanjutan,"

Ketua Pansus CSR/TJSL DPRD DKI Jakarta, Ghozi Zulazmi mengatakan, rekomendasi tersebut mencakup tiga aspek seperti regulasi, perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi dampak program.

Pansus juga mendorong Pemprov DKI menyelaraskan aturan melalui peraturan daerah (Perda) sebagai landasan hukum dan pedoman pelaksanaan CSR, mulai dari perencanaan hingga pelaporan.

Pansus Rekomendasikan Penguatan Pengolahan Sampah

"Dengan adanya landasan regulasi yang jelas dan selaras, pengelolaan TJSL/CSR diharapkan tidak hanya memenuhi aspek kepatuhan, tetapi juga mampu mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah serta memberikan manfaat dan dampak yang lebih optimal dan berkelanjutan bagi masyarakat," ujar Ghozi, Rabu (14/10).

Pansus juga menekankan agar perencanaan CSR diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah. Setiap program perlu didukung pemetaan kebutuhan, sasaran penerima manfaat, dan indikator keberhasilan yang jelas dan terukur.

"Penganggaran juga harus memperhatikan efektivitas dan keberlanjutan, disertai penguatan koordinasi antara Pemprov DKI, perangkat daerah, perusahaan, dan pemangku kepentingan untuk mencegah tumpang tindih program," kata Ghozi.

Dalam aspek pengawasan, Pansus merekomendasikan monitoring dan evaluasi berkala yang tidak hanya menilai jumlah kegiatan, penerima manfaat, atau realisasi anggaran, tetapi juga mengukur dampak program terhadap kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Hasil evaluasi perlu menjadi dasar penyusunan program dan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) CSR pada periode berikutnya agar pelaksanaannya terus diperbaiki.

Pansus turut menekankan pentingnya keterbukaan pelaporan pelaksanaan dan dampak program agar hasilnya dapat dinilai secara objektif.

"Dengan penguatan monitoring, evaluasi, dan pengukuran dampak tersebut, TJSL/CSR diharapkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu menghasilkan manfaat yang nyata, terukur, tepat sasaran, dan berkelanjutan bagi masyarakat Provinsi DKI Jakarta," tandas Ghozi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

    access_time04-11-2026 remove_red_eye36992 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gratis Masuk Ancol, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

    access_time05-11-2026 remove_red_eye25867 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye3979 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026

    access_time04-11-2026 remove_red_eye2789 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Waduk Kampung Rambutan 1 Bakal Jadi Ruang Terbuka Multifungsi

    access_time06-11-2026 remove_red_eye1673 personAldi Geri Lumban Tobing