You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1.776 Miras di Jatinegara Disita Polisi
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

1.776 Miras di Jatinegara Disita Polisi

Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek disita Kepolisian Sektor Jatinegara, Rabu (9/9). Penyitaan dilakukan lantaran sejumlah merek diduga menyalahi perizinan oleh distributor dan proses distribusi yang bermasalah.

Miras ini menjadi pemicu sekitar 80 persen tindak kejahatan di Jakarta Timur

Penyitaan sebanyak 1.766 miras tersebut berawal informasi warga yang resah peredaran miras di wilayah Jatinegara. Warga yang menduga sebuah mobil box bernopol B 9558 B yang mendistribusikan miras ke sejumlah pengecer miras.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Umar Farouq mengatakan, setelah dilakukan penangkapan didapati sebanyak 1.776 botol miras di 148 dus.

Januari-Juni, 1.300 Botol Miras di Jaktim Disita

"Setelah ditelusuri, beberapa jenis seperti prost beer dan drum whiskey tidak berizin. Selain itu, meski memiliki izin distribusi, namun mereka mengedarkan ke toko-toko yang tidak memiliki izin," ujarnya, Rabu (9/9).

Dalam penyitaan tersebut turut diamankan tiga orang yang akan diperiksa lebih lanjut. Jika ditemukan unsur penyalahgunaan izin, pihak kepolisian akan merekomendasikan pencabutan perizinan distributor.

"Miras ini menjadi pemicu sekitar 80 persen tindak kejahatan di Jakarta Timur. Ke depan kita juga akan melakukan penggeledahan terhadap toko-toko yang diduga menjual miras tanpa izin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1376 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye984 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye749 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye744 personTiyo Surya Sakti
close