You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
1.776 Miras di Jatinegara Disita Polisi
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

1.776 Miras di Jatinegara Disita Polisi

Ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek disita Kepolisian Sektor Jatinegara, Rabu (9/9). Penyitaan dilakukan lantaran sejumlah merek diduga menyalahi perizinan oleh distributor dan proses distribusi yang bermasalah.

Miras ini menjadi pemicu sekitar 80 persen tindak kejahatan di Jakarta Timur

Penyitaan sebanyak 1.766 miras tersebut berawal informasi warga yang resah peredaran miras di wilayah Jatinegara. Warga yang menduga sebuah mobil box bernopol B 9558 B yang mendistribusikan miras ke sejumlah pengecer miras.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Umar Farouq mengatakan, setelah dilakukan penangkapan didapati sebanyak 1.776 botol miras di 148 dus.

Januari-Juni, 1.300 Botol Miras di Jaktim Disita

"Setelah ditelusuri, beberapa jenis seperti prost beer dan drum whiskey tidak berizin. Selain itu, meski memiliki izin distribusi, namun mereka mengedarkan ke toko-toko yang tidak memiliki izin," ujarnya, Rabu (9/9).

Dalam penyitaan tersebut turut diamankan tiga orang yang akan diperiksa lebih lanjut. Jika ditemukan unsur penyalahgunaan izin, pihak kepolisian akan merekomendasikan pencabutan perizinan distributor.

"Miras ini menjadi pemicu sekitar 80 persen tindak kejahatan di Jakarta Timur. Ke depan kita juga akan melakukan penggeledahan terhadap toko-toko yang diduga menjual miras tanpa izin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4052 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2783 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1758 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1561 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1425 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik