You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jaringan Internet Mati, Perekaman 5.000 E-KTP di Jakut Sempat Tertunda
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Perekaman 5.000 E-KTP di Jakut Tertunda

Akibat jaringan internet perekamanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dari Departemen Dalam Negeri sempat mati, sebanyak 5.000 warga Jakarta Utara yang hendak melakukan perekaman E-KTP tertunda.

“ Imbasnya, akibat lama matinya jaringan internet perekaman E-KTP tersebut membuat sebanyak 5.000 warga pemohon perekaman E-KTP tidak terlayani,”

Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara, Nouvan mengatakan, matinya jaringan internet perekaman E-KTP dari Departemen Dalam Negeri terjadi sejak Jumat (14/8) lalu. Jaringan tersebut baru berfungsi Selasa (8/9) kemarin.

“Akibat lama matinya jaringan internet perekaman E-KTP tersebut membuat sebanyak 5.000 warga pemohon perekaman E-KTP tidak terlayani,” ujar Nouvan, Rabu (9/9).

Jakbar Gelar Layanan Jemput Bola E-KTP di Panti

Saat ini jaringan internet telah berfungsi kembali. Namun, dari 5.000 permohonan,baru 1.000 permohonan yang terlayani. "Sisa 4.000 jelas Nouvan membuat pegawai terpaksa kerja lembur untuk menuntaskan perekaman E-KTP yang tersisa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye3683 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1763 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1130 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1119 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye990 personFakhrizal Fakhri