You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jaringan Internet Mati, Perekaman 5.000 E-KTP di Jakut Sempat Tertunda
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Perekaman 5.000 E-KTP di Jakut Tertunda

Akibat jaringan internet perekamanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dari Departemen Dalam Negeri sempat mati, sebanyak 5.000 warga Jakarta Utara yang hendak melakukan perekaman E-KTP tertunda.

“ Imbasnya, akibat lama matinya jaringan internet perekaman E-KTP tersebut membuat sebanyak 5.000 warga pemohon perekaman E-KTP tidak terlayani,”

Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara, Nouvan mengatakan, matinya jaringan internet perekaman E-KTP dari Departemen Dalam Negeri terjadi sejak Jumat (14/8) lalu. Jaringan tersebut baru berfungsi Selasa (8/9) kemarin.

“Akibat lama matinya jaringan internet perekaman E-KTP tersebut membuat sebanyak 5.000 warga pemohon perekaman E-KTP tidak terlayani,” ujar Nouvan, Rabu (9/9).

Jakbar Gelar Layanan Jemput Bola E-KTP di Panti

Saat ini jaringan internet telah berfungsi kembali. Namun, dari 5.000 permohonan,baru 1.000 permohonan yang terlayani. "Sisa 4.000 jelas Nouvan membuat pegawai terpaksa kerja lembur untuk menuntaskan perekaman E-KTP yang tersisa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye7277 personAnita Karyati
  2. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2008 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1914 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemkot Jaksel Wajibkan Seluruh Pegawai Jalankan Pilah Sampah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1213 personTiyo Surya Sakti
  5. Pawai Kendaraan Hias Meriahkan Pawai Ta'aruf MTQ Piala Gubernur di Jaktim

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1106 personNurito