You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jaringan Internet Mati, Perekaman 5.000 E-KTP di Jakut Sempat Tertunda
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Perekaman 5.000 E-KTP di Jakut Tertunda

Akibat jaringan internet perekamanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dari Departemen Dalam Negeri sempat mati, sebanyak 5.000 warga Jakarta Utara yang hendak melakukan perekaman E-KTP tertunda.

“ Imbasnya, akibat lama matinya jaringan internet perekaman E-KTP tersebut membuat sebanyak 5.000 warga pemohon perekaman E-KTP tidak terlayani,”

Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara, Nouvan mengatakan, matinya jaringan internet perekaman E-KTP dari Departemen Dalam Negeri terjadi sejak Jumat (14/8) lalu. Jaringan tersebut baru berfungsi Selasa (8/9) kemarin.

“Akibat lama matinya jaringan internet perekaman E-KTP tersebut membuat sebanyak 5.000 warga pemohon perekaman E-KTP tidak terlayani,” ujar Nouvan, Rabu (9/9).

Jakbar Gelar Layanan Jemput Bola E-KTP di Panti

Saat ini jaringan internet telah berfungsi kembali. Namun, dari 5.000 permohonan,baru 1.000 permohonan yang terlayani. "Sisa 4.000 jelas Nouvan membuat pegawai terpaksa kerja lembur untuk menuntaskan perekaman E-KTP yang tersisa," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1350 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1203 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye992 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye785 personFakhrizal Fakhri
close