You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengelola Apartemen Dilarang Persulit Petugas Dukcapil
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Pengelola Apartemen Dilarang Persulit Petugas Dukcapil

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, pengelola apartemen maupun rumah susun (rusun) dilarang mempersulit petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang akan melakukan pendataan.

Kita mewajibkan yang tinggal di rusun dan apartemen harus mempunyai KTP dan KK domisili setempat

Menurut Djarot, dalam melakukan pendataan, petugas Dukcapil sudah sesuai prosedur, sehingga tidak ada alasan pengelola untuk menghalanginya.

Djarot menegaskan, seluruh penghuni apartemen dan rusun wajib memiliki identitas sebagai warga Jakarta, seperti KTP DKI dan kartu keluarga (KK).

Jakbar Gelar Layanan Jemput Bola E-KTP di Panti

"Kita mewajibkan yang tinggal di rusun dan apartemen harus mempunyai KTP dan KK domisili setempat," kata Djarot usai membuka Rapat Koordinasi PKK DKI Jakarta di Ruang Auditorium Gedung PKK Melati Jaya, Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (9/9).

Djarot menyebutkan, Pemprov DKI akan terus mengawasi apartemen dan rusun agar memberikan kemudahan petugas dalam melakukan pendataan.

"Kami memonitor apartemen dan rusun untuk membuka pada petugas kami yang akan mendata penghuninya," ujar Djarot. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30213 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2797 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2419 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1503 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1286 personFakhrizal Fakhri