You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengelolaan Parkir di Irti Segera Ditangani UPT Monas)
photo Nurito - Beritajakarta.id

Parkir di IRTI Segera Ditangani Kantor Pengelola Monas

Kantor Pengelola Kawasan Monas akan mengambilalih pengelolaan parkir di kawasan IRTI Monas, Jakarta Pusat. Sistem pembayaran parkir di kawasan ini juga segera memakai uang elektronik (e-money).

Sekarang sedang proses pengajuan pemanfaatan aset ke BPKAD DKI. Jika sudah selesai maka langsung proses lelang beuty contes

"Sekarang sedang proses pengajuan pemanfaatan aset ke BPKAD DKI. Jika sudah selesai maka langsung proses lelang beauty contest," ujar Imaculata Rini Hariyani, Kepala Kantor Pengelola Kawasan Monas, Kamis (10/9).

Nantinya, lanjut Rini, akan ada kartu multi fungsi. Untuk itu, pihak Kantor Pengelola Kawasan Monas melakukan pendekatan kerja sama dengan Bank DKI, Mandiri, BCA, dan BRI. Namun dari keempat bank, hanya akan dipilih satu dengan proses lelang.

PKL dan Areal Parkir Kota Tua Bakal Direlokasi

"Kami siapkan penjualan kartu parkir dengan sistem e-money disetiap pintu masuk," ucapnya.

Luas areal parkir di kawasan IRTI Monas yakni 72.874 meter persegi. Lahan seluas itu mampu menampung sebanyak 214 mobil dan 1.120 sepeda motor serta 12 bus. Jika sudah dikelola Kantor Pengelola Kawasan Monas, ditargetkan jumlah kendaraan yang parkir bisa mencapai dua kali lipat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7654 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5385 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1593 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1427 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1302 personFakhrizal Fakhri