You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengelolaan Parkir di Irti Segera Ditangani UPT Monas)
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Parkir di IRTI Segera Ditangani Kantor Pengelola Monas

Kantor Pengelola Kawasan Monas akan mengambilalih pengelolaan parkir di kawasan IRTI Monas, Jakarta Pusat. Sistem pembayaran parkir di kawasan ini juga segera memakai uang elektronik (e-money).

Sekarang sedang proses pengajuan pemanfaatan aset ke BPKAD DKI. Jika sudah selesai maka langsung proses lelang beuty contes

"Sekarang sedang proses pengajuan pemanfaatan aset ke BPKAD DKI. Jika sudah selesai maka langsung proses lelang beauty contest," ujar Imaculata Rini Hariyani, Kepala Kantor Pengelola Kawasan Monas, Kamis (10/9).

Nantinya, lanjut Rini, akan ada kartu multi fungsi. Untuk itu, pihak Kantor Pengelola Kawasan Monas melakukan pendekatan kerja sama dengan Bank DKI, Mandiri, BCA, dan BRI. Namun dari keempat bank, hanya akan dipilih satu dengan proses lelang.

PKL dan Areal Parkir Kota Tua Bakal Direlokasi

"Kami siapkan penjualan kartu parkir dengan sistem e-money disetiap pintu masuk," ucapnya.

Luas areal parkir di kawasan IRTI Monas yakni 72.874 meter persegi. Lahan seluas itu mampu menampung sebanyak 214 mobil dan 1.120 sepeda motor serta 12 bus. Jika sudah dikelola Kantor Pengelola Kawasan Monas, ditargetkan jumlah kendaraan yang parkir bisa mencapai dua kali lipat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2705 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2253 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1720 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1059 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1041 personBudhi Firmansyah Surapati