26 Bangunan Liar di Jl Kayu Mas Selatan Dibongkar
Akibat berdiri di atas saluran air, 26 bangunan liar di Jalan Kayu Mas Selatan, RW 03, Kelurahan Pulo Gadung, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur dibongkar. Puluhan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), dikerahkan untuk membantu pemilik bangunan yang bersedia membongkar sendiri.
Untuk membantu, kita terjunkan 15 petugas Satpol PP dan 60 petugas PPSU. Tidak hanya membongkar, bersama warga petugas kita juga akan melakukan pembersihan paska pembongkaran
Camat Pulo Gadung, Ahmad Hariadi mengatakan, setelah berulang kali dilakukan sosialisasi, para pemilik menyadari keberadaan bangunannya menyalahi aturan. Alhasil, mereka dengan suka rela melakukan pembongkaran sendiri.
"Untuk membantu, kita terjunkan 15 petugas Satpol PP dan 60 petugas PPSU. Tidak hanya membongkar, bersama warga petugas kita juga akan melakukan pembersihan paska pembongkaran," ujarnya, Kamis (10/9).
Bangunan Liar di Atas Saluran Jl Kayu Mas Selatan DikeluhkanSebelumnya, sebanyak 26 bangunan di Jalan Kayu Mas Selatan, RW 03, Kelurahan Pulo Gadung, dikeluhkan warga menutupi saluran air. Sehingga aliran air terhambat dan kerap menimbulkan genangan saat musim hujan. Bangunan-bangunan liar yang berdiri di atas saluran tersebut kebanyakan digunakan warga untuk berdagang.
Menurut Hariadi, pihaknya telah memberikan tem
pat berdagang untuk warga yang bangunannya dibongkar. "Ada lahan berjualan di area lapangan futsal tidak jauh dari sini. Tapi tidak boleh jadi tempat tinggal," tandasnya.