You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hewan Kurban Belum Cukup Umur di Temukan di jaksel
photo Doc - Beritajakarta.id

Hewan Kurban Belum Cukup Umur Ditemukan di Jaksel

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah hewan kurban di tempat penampungan di Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Hasilnya, petugas menemukan sapi yang belum cukup umur.

Dan langsung kami beri tanda silang di tubuhnya. Agar masyarakat yang mau beli tahu ini belum memenuhi syarat

"Ada satu sapi yang kami temukan belum cukup umur, karena masih di bawah dua tahun," ujar Sri Hartati, Kepala Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Selatan, Kamis (10/9).

Menurut Sri, hewan tersebut belum memenuhi syarat untuk dikurbankan. Sehingga pihaknya memberikan tanda silang. "Dan langsung kami beri tanda silang di tubuhnya. Agar masyarakat yang mau beli tahu ini belum memenuhi syarat," ucapnya.

1.000 Sapi Kurban di Jaktim Rampung Diperiksa

Sri mengatakan, penampungan hewan yang telah diperiksa langsung ditempel stiker. Keterangan jumlah dan kondisi kesehatan hewan yang ada dipenampungan, ditulis distiker tersebut. "Ya kalau yang sakit ringan langsung kita obati. Nanti keterangan hasil pemeriksaan distiker," ucapnya.

Pihak Sudin KPKP Jakarta Selatan akan terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tempat penampungan hewan kurban yang ada di 10 Kecamatan di Jakarta Selatan. "Sejak kemarin seluruh pemeriksaan hewan kurban serentak dilakukan hingga tanggal 23 September mendatang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1165 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye937 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati