Parkir Liar, 150 Kendaraan di Jakpus Ditindak
Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta kembali melakukan penertiban parkir liar di Jakarta Pusat. Sejumlah kawasan yang dekat dengan pusat niaga menjadi sasaran operasi.
Kita akan terus lakukan setiap hari sampai pelanggar merasa jera
Pantauan Beritajakarta.com, penertiban kendaraan mulai dilakukan dari kawasan Pasar Senen, Jalan Kwini Raya, Kawasan Pasar Poncol, Jalan Rahman Saleh hingga menyasar ke sejumlah titik di Pasar Tanah Abang. Kendaraan roda dua dan empat yang terparkir di bahu jalan, ataupun trotoar langsung ditindak.
Kepala Bidang Pengendalian Operasional Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Maruli Tua Sijabat mengatakan, ini merupakan operasi rutin. Untuk menegakkan aturan, serta memberikan kenyamanan kepada pengguna jalan.
Parkir di IRTI Segera Ditangani Kantor Pengelola Monas"Kembali kita lakukan penertiban terpadu antara Dishubtrans, Satpol PP dan Unsur lainnya dalam rangka menciptakan ketertiban umum. Pelanggaran masih saja banyak kita temukan," ujarnya, Kamis (10/9).
Dari hasil operasi hari ini, sebanyak 115 kendaran roda dua dilakukan operasi copot pentil (OCP), 10 roda empat diderek dan 25 motor diangkut untuk di BAP Satlantas Polres Jakarta Pusat.
Menurut Maruli, sejumlah titik operasi di kawasan Pasar Senen dan Pasar Tanah Abang menurutnya hingga kini tetap menjadi prioritas penertiban. Kesadaran pengguna jalan yang sangat kurang membuat kawasan jalan menjadi semberawut dan macet.
"
Hari ini kita kerahkan 100 personil gabungan untuk menyisir sejumlah lokasi yang banyak pelanggaran. Kita akan terus lakukan setiap hari sampai pelanggar merasa jera ," tandasnya.