You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pelayanan E-KTP Warga Kampung Pulo Tunggu RT/RW di Rusunawa Terbentuk
photo Doc - Beritajakarta.id

E-KTP Warga Rusun Jatinegara Barat Tunggu Pembentukan RT/RW

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta sampai kini masih belum dapat membuatkan  KTP elektronik atau E-KTP)sesuai domisili untuk penghuni Rumah Susun (Rusun) Jatinegara Barat, Jakarta Timur. Pembentukan kepengurusan RT dan RW harus menjadi salah satu syarat.

Pendataan sudah berjalan. Akhir bulan ini camat dan lurah membentuk kepengurusan RT/RW

Kepala Dinas Dukcapil DKI, Edison Siantur‎i mengatakan, saat ini warga Kampung Pulo yang direlokasi ke Rusun Jatinegara Barat masih dalam tahap pendataan ‎dan dilanjutkan dengan pembentukan RT/RW.

"Pendataan sudah berjalan. Akhir bulan ini camat dan lurah membentuk kepengurusan RT/RW," kata Edison, Kamis (9/9).

Setiap Lantai di Rusun Jatinegara Barat Ditambah Bak Sampah

‎Edison mengatakan, pelayanan E-KTP di tempat tersebut ditargetkan akan dimulai Oktober 2015 mendatang. "Kira-kira di bulan Oktober kita masuk untuk memberikan pelayanan E-KTP," tandasnya.

Menurut Edison, sesuai dengan ketentuan, penertiban E-KTP untuk warga bantaran yang telah direlokasi ke rusun milik

Pemprov DKI harus menunggu RT/RW terbentuk dan Surat Perjanjian (SP) sewa rusun. ‎"Ketentuannya seperti itu untuk menerbitkan E-KTP sesuai domisili rusun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11274 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye9683 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6750 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3604 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1696 personFolmer